Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bayi Dibuang, LSM KoMPAK Desak Polisi Usut Keterlibatan Ayah Biologis Bayi

Bali Tribune/ MENGHADAP - Pengurus LSM KoMPAK menghadap Kasat Reskrim Polres Buleleng untuk mengusut keterbatan ayah biologis bayi yang dibuang ibunya.



balitribune.co.id | Singaraja  - Setelah polisi berhasil menangkap RS, pembuang bayi yang diketemukan tanpa tangan dan dalam kondisi meninggal di wilayah Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Kamis (3/6/2021), sebuah LSM yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPAK) mendesak polisi agar mengusut ayah biologis bayi tersebut.
 
LSM KoMPAK mendesak Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng mengusut tuntas pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut. Desakan itu menyusul sejumlah pengurus LSM KoMPAK mendatangi Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, Selasa (8/6/2021).
 
Ketua LSM KoMPAK Nyoman Angga Saputra Tusan mengatakan, dalam penanganan kasus ini, polisi diminta tidak hanya fokus pada pemeriksaan terhadap tersangka RS. Namun juga mengusut pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, terutama ayah biologis bayi tersebut. Angga juga mengaku, mengapresiasi kerja polisi yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus penemuan jazad bayi tanpa tangan di Desa Tista.  
 
"Kami kira tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka RS, tapi harus dilakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat, termasuk dilakukan investigasi atas keterlibatan ayah biologis bayi. Dia juga harus ikut bertanggungjawab," tegas Angga. 
 
Menurut Angga, pelaku RS (Rika Silvia), membuang jazad bayinya pasti bukan tanpa sebab. Terlebih Rika Silvia hamil diluar nikah hingga nekat membuang bayi yang disebut-sebut bayi itu telah meninggal saat dilahirkan.
 
Kepada khalayak ramai Angga meminta untuk tidak  menghakimi Rika Silvia sebagi ibu pembuang bayi menjadi pihak yang paling bersalah.Menurutnya, ada  ayah biologis bayi yang mestinya ikut bertanggung jawab. "RS selaku ibu dari bayi tidak sepenuhnya bersalah. Hemat kami yang bersangkutan tidak mungkin melakukan tindakan ini jika laki-laki yang seharusnya bertanggungjawab sebagai ayah bayi mau bertanggungjawab," kata Angga.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya memberikan apresiasi atas perhatian generasi muda yang tergabung dalam LSM KoMPAK, yang ikut peduli atas kasus yang sedang ditangani kepolisian.
 Menurutnya,kasus itu masih dalam proses pengembangan. Tapi sejauh ini, tersangka masih belum terbuka soal identitas ayah biologis bayi itu. "Tersangka masih trauma. Kami juga masih menunggu hasil visum, termasuk juga akan melakukan test DNA," tandas Iptu Sumarjaya. 
wartawan
CHA
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.