Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bukit Ser Jalan di Tempat, LSM Genus Desak Supervisi

kasus bukit ser
Bali Tribune / PENCAPLOKAN - kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Laporan kasus dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah nyaris empat bulan di meja penyidik Polres Buleleng. Kondisi itu disebut Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni dianggap jalan di tempat. Bahkan, sejak Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membentuk tim khusus (Timsus) untuk menanganai kasus tersebut, sudah tiga kali diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Sebelumnya, setelah membentuk Timsus untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan.

Selaku penggiat anti korupsi, Anthonius Sanjaya Kiabeni menyayangkan berlarutnya kasus tersebut. Padahal, dari data dan fakta yang ia miliki sudah cukup untuk meningkatkan status dugaan laporan korupsi di Bukit Ser ke tingkat penyidikan. Pria yang akrab disapa Anthon ini mengaku telah melakukan pendampingan sejak kasus ini pertama dilaporkan.

“Sudah empat bulan di tiga SP2HP diterbitkan, tetap itu-itu saja. Kasus dugaan korupsi di Bukit Ser ini sudah empat bulan jalan ditempat,” kata Anthon, Kamis (20/3).

Anehnya, kata Anthon, penyidik atas nama Yulio menganggap kasus ini merupakan kasus baru sehingga memerlukan kehati-hatian dalam melakukan penanganan karena belum memiliki pengalaman soal kasus terkait.

“Lebih menarik lagi, penyidik mengaku masih membutuhkan koordinasi dengan BPKP Provinsi Bali. Artinya BPKP tidak akan melayani koordinasi tersebut disebabkan kasus ini masih berstatus penyelidikan dan bukan penyidikan,” imbuh Anthon.

Terlebih delik formil atau unsur melawan hukumnya belum ditemukan. Padahal, menurut Anthon, fakta-fakat yang ditemukan kasusnya sudah terang benderang dan sudah dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan. “Delik formil terpenuhi, unsur melawan hukum juga terpenuhi, apalagi?,” tanya Anthon.

Ia jug menyoroti soal SP2HP yang diterbitkan hingga tiga kali. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan mengingat kasus tersebut masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Selama 25 tahun tangani kasus korupsi belum pernah terima namanya SP2HP. Bahkan, menurut Anthon, kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong.

“Tidak perlu ada SP2HP dalam kasus pemberantasan korupsi. Ini pemborosan dan bentuk birokrasi yang beertele-tele, ada pembrosn uang negara. Saya khawatir terbitnya SP2HP kasus ini akan dikambangkan. Bahkan kata mantan Kapolres Buleleng yang saat ini sudah berpangkat jendral, SP2HP bisa disebut SP3 bencong,” kata Anthon.

Dalam catatan kritisnya, menurut Anthon, terdapat sejumlah laporan kasus korupsi besar di Polres Buleleng tidak berhasil diungkap. Jangan sampai kasus Bukit Ser ini menjadi kasus ketiga yang gagal dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

“Selanjutnya kami akan menanyakan langsung ke Polres Buleleng kenapa kasus ini masih jalan ditempat. Selain itu akan kami akan minta supervisi ke Polda Bali jika jawaban yang diminta tidak memuaskan,” tandas Anthon

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.