Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bunuh Diri Meningkat, Dewan Desak Dilakukan Langkah Pencegahan

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Kasus bunuh diri yang terjadi di kabuaten Bangli mengalami trend peningkatan. Buktinya dalam kurun satu bulan saja  telah terjadi tiga kasus ulah pati. Kasus teranyar dan menyita perhatian publik yakni kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang bocah SD. Menyikapi reailta yang terjadi pemerintah daerah diminta hadir untuk menangani permasalahan ini. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi  terkait peningkatan kasus bunuh diri yang terjadi pada, Selasa (29/4). Politisi PDIP ini mengatakan, menyikapi masalah ini perlu kehadiran aktif pemerintah karena angka bunuh diri mengalami trend peningkatan. Pada April ini saja, tercatat sudah terjadi tiga kasus. “Kasus bunuh diri ini tidak memandang usia, dari anak-anak hingga orang tua,” kata Suastika.

Menurut Suastika, perlu ada revolusi mental di masyarakat agar tidak mudah mengambil jalan pintas. Selain mengungkap penyebab bunuh diri, perlu dilakukan upaya pencegahan secara komprehensif. Pencegahan harus menjangkau semua lapisan masyarakat. “Pemerintah daerah bisa membentuk tim khusus,” jelas Suastika.

Tim ini, lanjut Suastika, dapat bergerak di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi agar tidak menjadikan bunuh diri sebagai solusi atas persoalan hidup. Tim bisa melibatkan sekolah untuk menyasar anak-anak, komunitas remaja, dan Majelis Desa Adat (MDA) untuk menjangkau tingkat adat. Sebut politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini pelibatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) juga dinilai penting karena dalam ajaran agama Hindu, bunuh diri sangat tidak dibenarkan. 

Pendekatan keagamaan ini bisa menjadi salah satu cara pencegahan. Di samping itu, kepedulian lingkungan sekitar juga dibutuhkan ketika ada orang-orang terdekat yang menunjukkan gejala ke arah bunuh diri. “Semua stakeholder harus bergerak. Saya melihat, intensitas perhatian pemerintah daerah terhadap isu ini perlu ditingkatkan,” ujar Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.