Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Ruang Isolasi yang Sempat Tututup Diaktifkan Kembali

Bali Tribune/DIAKTIFKAN - Seluruh ruang isolasi RSU Negara kembali diaktifkan setelah kasus Covid-19 meningkat.

balitribune.co.id | Negara  - Kendati vaksinasi Covid-19 dilakukan secara massif, namun kasus Covid-19 di Jembrana kini mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan ruang isolasi yang sebelumnya sudah sempat ditutup kini kembali dioprasikan.
 
Sejak mulai dilaksanakannya Februari lalu, vaksinasi Covid-19 terus digencarkan, bahkan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengintensifkan vaksinasi di masyarakat. Selain pelayanan di fasilitas kesehatan, untuk mempercapat capaian target penerima vaksin, juga dilakukan upaya jemput bola hingga ke rumah-rumah. Bahkan bagi warga yang tidak mengikuti vaksinasi, juga dikenakan sanksi administrasi. Pelayanan administrasi tidak akan diberikan tanpa melengkapi surat bukti vaksinasi.
 
Dengan upaya tesebut, kini target capaian vaksinasi di Jembrana mengalami peningkatan. Namun ditengah masifnya vaksinasi Covid-19, justru angka kasus Covid-19 di Jembrana juga kembali mengalami peningkatan yang signifikan. Terbukti, ruang isolasi yang sebelumnya sudah sempat tidak difungsikan, baik di RSU Negara maupun di Hotel Jimbarwana kini kembali terisi. Khusus di RSU Negara, ruang isolasi sempat ditutup secara perlahan karena sempat terjadi penurunan kasus pada Maret lalu.
 
Kini RSU Negara mulai mengoperasionalkan kembali ruangan isolasi dilantai III untuk penanganan kasus Covid-19 mulai Sabtu (3/7/2021) malam. Ruangan isolasi bertempat di lantai III Gedung Puri Jagatdhita memiliki kapasitas 20 bed. Di tengah lonjakan kasus yang terjadi di Jembrana, ruangan isolasi tersebut difungsikan untuk menampung pasien dengan gejala. 
 
Plt Direktur RSU Negara dr Ni Putu Eka Indrawati, Minggu (4/7/2021), mengatakan saat ini seluruh ruang isolasi difungsikan kembali. "Sabtu malam, kita sudah operasikan kembali ruangan isolasi dil antai 3 itu. Sehingga kini kita punya 3 ruangan untuk isolasi pasien Covid-19. Lantai 1, lantai 2 dan 3 di gedung  Puri Jagadhita khusus merawat  pasien positif memiliki gejala sedang dan berat," ujarnya. 
 
Ia mengatakan, sejatinya ruangan lantai 3 yang kembali dioperasikan itu bukanlah ruangan baru. Ruangan itu sempat ditutup untuk perawatan isolasi ditengah melandainya kasus Covid-19 di Jembrana sejak 1 April 2021 lalu. Dengan dioperasikan ruang isolasi dilantai 3, total kini RSU Negara memiliki kapasitas 60 bed untuk pasien. Rinciannya lantai 1 dengan kapasitas 18 bed, lantai 2 memiliki 22 bed dan lantai 3 ada 20 bed. "Beroperasinya ruangan isoalasi itu, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana, terutama mendukung kesembuhan pasien," ungkapnya.  
 
Guna memaksimalkan penanganan, ruang isolasi di lantai tiga tersebut juga diikuti dengan tambahan jumlah petugas. Hanya saja tidak merekrut petugas dari luar. Tambahan itu diambilkan lagi dari petugas yang  sebelumnya ditempatkan di ruang perawatan non covid. Sejak dioperasikan, ruang isolasi lantai 3 sudah menampung 3 orang pasien. Ketiganya  merupakan pasien suspect dengan keluhan. Menurutnya ketiganya direncanakan diambil Swab PCR. RSU Negara saat ini total masih merawat pasien 42 orang. 
 
Sebanyak 38 orang merupakan pasien positif dan sisanya 4 orang lagi merupakan pasien suspect. Sementara data yang diperoleh pada Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana tercatat hingga Minggu kemarin secara kumulatif pasien positif sudah mencapai 2.559, sembuh 2.321 dan meninggal dunia 82 orang.
wartawan
PAM
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.