Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Menurun, Bupati Mas Sumatri Cabut Status Karantina Lokal Desa Padang Kerta

Bali Tribune / Bupati Karangasem IGA MAs Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Kamis (14/5) kemarin secara resmi mencabut status karantina lokal terhadap Desa Padang Kerta, Karangasem. Keputusan ini diambil menyusul menurunnya kasus Covid-19 di desa tersebut dimana setelah dilaksanakan Rapid Test secara massal, ada sejumlah warga yang hasilnya reakstif dan setelah ditindaklanjuti dengan Tes Swab, hasilnya negatif Covid-19.

Pencabutan secara resmi status Karantina Lokal di desa ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19, yakni Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan dihadiri oleh anggota Forkopimda Karangasem, di wantilan desa adat Padang Kerta.

Kadis Kesehatan Karangasem, yang juga Jubir Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada wartawan menjelaskan, setelah dilakukan rapid test pertama warga hasil tracking yang ada kontak erat dengan pasien positif Covid-19, ada sebanyak 48 orang warga setempat yang kemudian di Karantina oleh Pemkab Karangasem, dimana setelah 14 hari karantina, pihaknya kembali melakukan Rapid Test dan hasilnya negatif.

“Inilah yang kemudian menjadi alasan kami untuk mencabut status Karantina Lokal di lingkungan Padang Kerta Kaler ini,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan penambahan 1 kasus positif di desa ini? Sebenarnya kata dia per tanggal 3 Mei sebenarnya sudah tidak ada penambahan kasus posisitf lagi, namun pihaknya kembali melaksanakan tracking hingga ditemukan satu orang  warga yang hasil rapid test nya reaktif positif, dan pihaknya kemudian membawa warga tersebut untuk dilakukan Test Swab di RSUP Sanglah,

“Dan kemarin hasil Swabnya keluar dan ternyata hasilnya posisif Covid-19. Yang bersangkutan sudah langsung dibawa untuk menjalani isolasi di Bapelkes Denpasar,” sebutnya.

Sementara itu, Bupat Karangasem, kepada wartawan usai mencabut secara resmi status Karantina Lokal Desa Padang Kerta kemarin menegaskan, jika pencabutan Status Karantina Lokal itu sudah sesuai dengan SOP dimana pihak Dinas Kesehatan menyatakan jika dari data progres penanganan Covid-19 di Padang Kerta, banyak warga yang terlah sehat dan dinyatakan negatif dari hasil Rapid Test usai menjalani masa karantina 14 hari.

“Namun demikian kami menghimbau kepada masyarakat di desa ini untuk tetap berada dalam rumah dan hanya keluar rumah jika ada kebutuhan atau keperluan mendesak. Dan yang pasti minum vitamin dan selalu gunakan APD seperti masker,” tandasnya. Pihaknya berharap dan optimis Kasus Covid-19 di Karangasem akan segera berlalu Juni mendatang. Ini melihat adanya trend penurunan atau tidak ada penambahan kasus yang siginfikan.

Ini menurutnya berkat kesigapan dan keseriusan dan rasa tanggungjawab yang besar Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Satgas di masing-masing desa dan peran desa adat itu sendiri. Yang terpenting lagi kata dia ini berkat kesadaran yang cukup tinggi masyarakat Karangasem dalam menjaga diri dari penularan wabah Covid-19

wartawan
Husaen SS.
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.