Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Menurun, Bupati Mas Sumatri Cabut Status Karantina Lokal Desa Padang Kerta

Bali Tribune / Bupati Karangasem IGA MAs Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Kamis (14/5) kemarin secara resmi mencabut status karantina lokal terhadap Desa Padang Kerta, Karangasem. Keputusan ini diambil menyusul menurunnya kasus Covid-19 di desa tersebut dimana setelah dilaksanakan Rapid Test secara massal, ada sejumlah warga yang hasilnya reakstif dan setelah ditindaklanjuti dengan Tes Swab, hasilnya negatif Covid-19.

Pencabutan secara resmi status Karantina Lokal di desa ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19, yakni Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan dihadiri oleh anggota Forkopimda Karangasem, di wantilan desa adat Padang Kerta.

Kadis Kesehatan Karangasem, yang juga Jubir Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada wartawan menjelaskan, setelah dilakukan rapid test pertama warga hasil tracking yang ada kontak erat dengan pasien positif Covid-19, ada sebanyak 48 orang warga setempat yang kemudian di Karantina oleh Pemkab Karangasem, dimana setelah 14 hari karantina, pihaknya kembali melakukan Rapid Test dan hasilnya negatif.

“Inilah yang kemudian menjadi alasan kami untuk mencabut status Karantina Lokal di lingkungan Padang Kerta Kaler ini,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan penambahan 1 kasus positif di desa ini? Sebenarnya kata dia per tanggal 3 Mei sebenarnya sudah tidak ada penambahan kasus posisitf lagi, namun pihaknya kembali melaksanakan tracking hingga ditemukan satu orang  warga yang hasil rapid test nya reaktif positif, dan pihaknya kemudian membawa warga tersebut untuk dilakukan Test Swab di RSUP Sanglah,

“Dan kemarin hasil Swabnya keluar dan ternyata hasilnya posisif Covid-19. Yang bersangkutan sudah langsung dibawa untuk menjalani isolasi di Bapelkes Denpasar,” sebutnya.

Sementara itu, Bupat Karangasem, kepada wartawan usai mencabut secara resmi status Karantina Lokal Desa Padang Kerta kemarin menegaskan, jika pencabutan Status Karantina Lokal itu sudah sesuai dengan SOP dimana pihak Dinas Kesehatan menyatakan jika dari data progres penanganan Covid-19 di Padang Kerta, banyak warga yang terlah sehat dan dinyatakan negatif dari hasil Rapid Test usai menjalani masa karantina 14 hari.

“Namun demikian kami menghimbau kepada masyarakat di desa ini untuk tetap berada dalam rumah dan hanya keluar rumah jika ada kebutuhan atau keperluan mendesak. Dan yang pasti minum vitamin dan selalu gunakan APD seperti masker,” tandasnya. Pihaknya berharap dan optimis Kasus Covid-19 di Karangasem akan segera berlalu Juni mendatang. Ini melihat adanya trend penurunan atau tidak ada penambahan kasus yang siginfikan.

Ini menurutnya berkat kesigapan dan keseriusan dan rasa tanggungjawab yang besar Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Satgas di masing-masing desa dan peran desa adat itu sendiri. Yang terpenting lagi kata dia ini berkat kesadaran yang cukup tinggi masyarakat Karangasem dalam menjaga diri dari penularan wabah Covid-19

wartawan
Husaen SS.
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.