Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19, Tantangan Bersama Peran Pemerintah Daerah

Bali Tribune/ HARI OTONOMI - Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.

balitribune.co.id | Denpasar - Apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Kepala Daerah, perangkat daerah dan penyelenggaraan pilkada oleh masyarakat di 270 daerah yang sudah memberikan kontribusi dengan tingkat partisipasi sebanyak 76,29%. Secara keseluruhan pilkada sudah berjalan aman, tertib, terkendali dan lancar, hal ini membuktikan bahwa melalui kepatuhan terhadap prokes maka roda pemerintahan tetap berjalan dan produktif dan mandat konstitusi dapat berjalan. 
 
Otonomi daerah dimaknai sebagai kewenangan suatu daerah untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan pemerintahannya untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.
 
Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang mengambil tema "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju" diharapkan menjadi momentum yang tepat bagi kita melihat kembali mengenai dinamika dan tantangan yang dihadapi daerah pada masa yang akan datang. Hal ini disampaikan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.
 
Keberhasilan  suatu daerah akan ditunjukkan oleh seorang Kepala Daerah dan perangkat daerahnya dalam melaksanakan pemerintahan yang berkualitas, karena pembangunan daerah yang maju membutuhkan seorang pemimpin yang adaktif atau mudah menyesuaikan diri.
 
Ditambahkan Wapres RI Ma'aruf Amin bahwa secara filosofis kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lotus pemerintahan dari pusat ke daerah yang berperan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri, selain juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian pemerintah daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan dalam mencapai tujuan kesejahteraan.
 
Terkhusus saat masa pandemi, rasa kegotongroyongan dan kebersamaan dalam menangani kasus Covid-19 menjadikan tantangan bersama peran pemerintah daerah di masing-masing wilayahnya, dengan mengamankan masyarakat dan kewilayahannya agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
 
Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian bahwa penanganan masalah Covid-19 bukan hanya menjadi fokus penyelesaian oleh pusat saja, namun merupakan tanggung jawab bersama baik komponen masyarakat dan juga pemerintah serta BUMD yang ada di masing-masing daerah. Karena sinergitas semua pihak sangat diperlukan agar kualitas dan kuantitas layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
 
Selain itu seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pelopor dalam memberikan layanan publik dan memberikan contoh penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat, sebagai upaya untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.
 
Hal ini penting disampaikan karena masing-masing daerah memiliki kewenangan dan tanggungjawab terhadap kesehatan masyarakatnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.