Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Masih Banyak Warga Abaikan Prokes

Bali Tribune/ OPERASI – Sosialisasi hingga operasi gencar dilakukan, namun masih banyak masyarakat mengabaikan prokes.
Balitribune.co.id | Negara - Jembrana kembali masuk wilayah zona merah dengan resiko penularan yang tinggi, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terbukti selalu saja ada warga yang terjaring saat operasi penagakan protokol kesehatan yang digelar secara rutin.
 
Operasi penegakan prokes terus digencarkan, namun hingga lebih dari sepuluh bulan mewabahnya Covid-19, justru tidak sedikit masyarakat yang mengabaikan prokes, seperti tidak penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah. Setiap pelaksanaan operasi penertiban, masih saja terjaring pelanggaran. Seperti operasi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan, Selasa (12/1), yang melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menyasar jalur perdesaan. 
 
Ada dua titik yang menjadi lokasi pelaksanaan operasi yakni di Jalan Negara-Pengambengan dan Jalan Banyubiru-Cupel. Di dua ruas jalan jalur provinsi ini, petugas gabungan berhasil menjaring puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan. Pengguna jalan yang terjaring ini kedapatan tidak menggunakan masker secara benar hingga yang sama sekali tidak mengenakan masker. Kendati mengaku takut terpapar Covid-19 namun warga yang terjaring ini berkilah lupa mengenakan masker saat keluar rumah. “Siapa pun pasti takut kalau sampai kena Covid-19, tapi tadi buru-buru, jadi lupa pakai masker” ujar salah seorang pelanggar, Kusumawati kepada petugas yang melakukan penindakan.
 
Rupa-rupanya pemakaian masker oleh warga yang melintas di jalur ini belum menjadi kebiasaan, bahkan terabaikan walaupun angka kasus Covid-19 akhir-akhir ini melonjak drastis. “Tadi benar-benar kelupaan, soalnya buru-buru keluar rumah. Kalau di rumah kan sama keluarga dan tetangga saja jadi gak pakai masker. Semoga aman tidak sampai kena Covid-19,” ungkap Lina, pemotor yang terjaring tanpa mengenakan masker.
 
Dari operasi penegakan protokol kesehatan di dua lokasi ini, sebanyak 28 warga terjaring karena kedapatan tidak mengenakan masker. Kepala Seksi Penyidikan Dan Penindakan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Nyoman Wiastana mengatakan puluhan pelanggara tersebut selain di data dan diberikan pembinaan di tempat serta diminta mengenakan masker, juga diminta membacakan pernyataan dengan keras sambil dikalungi tanda pelanggar prokes. "Kami menyasar yang pertama lokasinya di Terusan berhasil menjaring 13 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar. Di lokasi yang kedua di Banyubiru kita menjaring 15 pelanggar sama tidak menggunakan masker dengan benar dan kita berikan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis," ujarnya. 
 
Pihaknya mengaku menggelar operasi serupa secara ritin sehingga diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.