Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DBD di Badung Mengganas

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraWaspada, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terus mengganas di Kabupaten Badung. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menunjukan pada pertengahan Juni ini kasus DBD sudah menembus angka 485 kasus. 

Jumlah ini naik dari bulan-bulan sebelumnya yakni bulan Januari 89 kasus, Februari 52 kasus, Maret 60 kasus, April 81 Kasus dan Mei 156 kasus.

"Iya, kasus DBD meningkat," ujar  Plt Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Wayan Darta yang dikonfirmasi, Kamis (23/7/2022).

Untuk mengantisipasi kasus terus bertambah masyarakat Badung pun diimbau untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan tetap bersih.

Yakni dengan pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Caranya, melalui 3M, yakni menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air. Kemudian menutup tempat penampungan air. Juga mengubur, memanfaatkan, atau mendaur ulang barang bekas, sehingga tak menjadi sarang nyamuk. 

Kemudian pihaknya juga akan menginstruksikan seluruh petugas juru pemantau jentik (Jumantik) yang tersebar di seluruh desa di Gumi Keris aktif melaksanakan tugasnya dan melakukan penyemprotan fogging secara berkala. Sehingga penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk ini bisa terkendali.

"Kalau ada positif laporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu 24 jam. Dan penanganan DBD ini tidak cukup hanya fogging karena yang mati hanya nyamuk yang besar-besar saja, sedangkan jentiknya tetap ada. Makanya jentik juga harus dibersihkan biar tidak terus berkembang biak," katanya.

Syukurnya, imbuh dr Darta yang juga Direktur RSD Mangusada ini, meski jumlah kasus tinggi tidak ada yang sampai meninggal dunia.

"Tidal ada meninggal dunia. Mudah-mudahan secepatnya jumlah kasus menurun," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.