Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Djoko Tjandra : Fenomena Manusia Loba

Bali Tribune /Wayan Windia - Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Univ. Udayana dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Koruptor Djoko Tjandra (DT) akhirnya tertangkap. Itu disebabkan karena ia sudah menyinggung perasaan para penegak hukum Indonesia. Ia telah mengorbankan tiga jenderal (polisi), plus seorang jaksa (di Kejagung), dan plus seorang lurah, demi untuk usaha kebebasannya. Bahkan kepala negara ikut campur tangan untuk memberi perintah, agar DT segera ditangkap. Di manapun DT berada.

Akhirnya koruptor yang melanglang-buana dan keluar-masuk Indonesia dengan se-enaknya, tertangkap juga. Bahkan ia “dijemput” dengan pesawat khusus di Malaysia. Kita beruntung, karena ada Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mulai mengungkap kasus ini.

Kasus ini mencuat, karena DT terlalu loba. Ia adalah sebuah cermin dari sosok manusia yang loba. Sudah belasan tahun bisa “bebas” melanglang buana (bahkan sudah tercatat sebagai WN Papua Nugeni), lho kok masih belum puas juga. Ia lagi-lagi ingin “main-main” dengan penegak hukum di Indonesia, untuk bisa melakukan PK di MA.

Heran juga. Ia sudah melakukan korupsi, sudah lari, sudah menjadi buronan, lalu lagi-lagi “mempermainkan” penegak hukum kita. Kok tega benar. Ia mungkin mengira bahwa dengan uang-nya yang banyak, ia dapat “membeli” semua penegak hukum di Indonesia. Kalau saja DT mau berbisnis di Papua Nugeni, dan main sogok di sana, mungkin bisnis-nya sudah semakin kuat.

Sepandai-pandai tupai melompat, maka sesekali pasti akan gagal juga. Demikian kata pepatah kuno. Inilah fenomena yang kini dialami oleh DT. Kiranya, kali ini DT tidak akan dapat berkutik lagi. PK-nya sudah kandas, dan ia sudah mulai merasakan masuk sel. Ia yang sudah biasa hidup di ruangan ber-AC, maka sekarang harus membiasakan diri hidup dalam ruangan yang lembab, di ruangan yang sempit.  Sulit rasanya ia bisa bebas. Karena kasusnya sudah menjadi wacana publik.  Kecuali ada lobi yang intensif dari negara Papua Nugeni, dan bisa berhasil membawa DT ke sana. Dan kalau hal itu bisa terjadi, maka mungkin bumi ini akan menangis sangat sedih.

Pada dasarnya, manusia itu loba, angkuh, dan sombong. Ingin bebas-merdeka. Dalam filsafat Bali, disebutkan bahwa manusia itu memiliki musuh yang disebut dengan sad-ripu.  Itulah sebabnya, manusia itu harus dibentengi dengan berbagai koridor kehidupan. Koridor itu disebut dengan : nilai, norma, dan etika. Nilai, untuk membedakan antara yang benar dan yang salah. Norma, untuk membedakan antara yang baik, dan yang buruk. Etika, untuk membedakan, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.

Kalau manusia tidak memperhatikan koridor kehidupan itu, maka mereka akan menemukan kehancurannya. Hal ini pernah terjadi dalam sejarah manusia, kira-kira 1500 tahun Sebelum Masehi di Athena. Raja Perikles di Athena membangun kerajaannya dengan semangat demokrasi. Namun dengan kemunculan kaun Sofis (kaum cerdik pandai), maka mereka tampaknya tidak puas dengan semangat demokrasi yang dibangun oleh Perikles. Lalu semangat demokrasi berkembang menjadi anarkhis. Ketika terjadi anarkhi itulah Kerajaan Athena runtuh.

Itulah sebabnya, kini dikembangkan pemikiran bahwa, dalam negara demokrasi, maka hukum harus ditegakkan. Kalau hukum tidak berhasil ditegakkan, maka negarapun bisa runtuh. Karena manusia bisa bertindak semau gue. Kemudian muncul sifat dasar manusia yang penuh dengan sad-ripu. Kalau sad-ripu sudah bisa merajalela, negara pasti akan runtuh.   

Demikianlah adanya. Karena manusia memiliki sad-ripu, maka DT tampaknya mencoba memanfaatkannya dengan maksimal. Tapi manusia memiliki batas karma. Lalu semuanya gagal. Masalahnya, kenapa DT dengan rasa percaya diri yang tinggi, keluar-masuk NKRI, untuk bisa mengajukan PK di Mahkamah Agung Indonesia? Aneh sekali. Ia dan pengacaranya pasti paham, bahwa untuk mengajukan PK, maka yang bersangkutan harus hadir di persidangan. Kalau ia hadir, maka ia pasti akan ditangkap. Tapi kok dilakukan juga? Mungkin DT memiliki keyakinan yang kuat (dengan uangnya yang melimpah, lalu sogok sana dan sogok sini), maka PK-nya akan diterima. Dapat dibayangkan, kalau fenomena itu yang terjadi. Betapa bopengnya wajah Indonesia di mata publik.

Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki data bahwa, masih ada 39 buronan koruptor Indonesia di luar negeri. Kalau saja DT tidak loba dan ambisius, maka ia mungkin sama nasibnya dengan rekan-rekannya itu di luar negeri. Tetap tenang-tenang saja, karena pemerintah mungkin kewalahan memburu mereka. Dengan hasil korupsi uang rakyat di Indonesia, para koruptor itu membangun di negeri orang, untuk mensejahterakan rakyat di negeri tsb. Sungguh menyedihkan bukan?.

Itulah sebabnya, ICW ingin agar momentum tertangkapnya DT, bisa dijadikan teladan untuk menangkap buronan koruptor lainnya. Mungkin dana yang diperlukan cukup besar. Mungkin diperlukan hubungan yang sangat baik antar negara. Tetapi apapun prasyaratnya, maka negara tidak boleh kalah melawan koruptor. Sebagaimana halnya tekad pemerintah yang tidak mau kalah melawan teroris. Untuk apa? Demi tegaknya wibawa negara dan pemerintah. Demi nama baik negara-bangsa. Sebuah negara, yang kelahirannya dibela dengan tetesan darah, keringat, dan air mata para pejuang kemerdekaan kita.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.