Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Korupsi Dana Fiktif = Politisi Gerindra dan Dua Anaknya Dinilai Bersalah

persidangan
TUNTUTAN - Terdakwa I Wayan Kicen Adnyana saat menjalani persidangan dan dituntut 22 bulan oleh JPU dalam kasus bansos fiktif.

BALI TRIBUNE - Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana berserta dua anaknya, I Ketut Krisnia Adi Putra dan Ni Kadek Endang Astiti, dinilai bersalah oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perkara dugaan korupsi dana bansos fiktif senilai Rp200 juta, Jumat (20/10).

Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan nota tuntutan oleh JPU Meyer V. Simanjuntak dkk, ketiga terdakwa disidangkan secara bergilir. Terdakwa Kicen yang juga merupakan Anggota DPRD Klungkung mendapat giliran pertama.

Di hadapan majelis hakim diketuai I Wayan Sukanila, politisi Gerindara ini dituntut hukuman pidana penjara selama satu tahun dan 10 bulan atau 22 bulan penjara dikurangi masa penahanan. "Kedua, menjatuhkan hukuman pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan," tegas jaksa dalam tuntutannya.

Berbeda nasib dengan sang ayah. Terdakwa Krisnia dan Endang sedikit bernasib mujur karena dituntut lebih ringan dari Kicen. Keduanya masing-masing dituntut hukuman pidana penjara satu tahun dan tujuh bulan atau 19 bulan penjara. Mereka juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 50 juta  subsider tiga bulan kurungan.

Perbuatan ketiga terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disebutkan dalam dakwaan subsider Pasal 3 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.

Merespons tuntutan ini, ketiga terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya yakni Bernadin dkk, langsung mengajukan pembelaan lisan. Pada intinya, para terdakwa telah mengakui dan menyesali perbuatannya, terlebih kerugian negara Rp 200 juta telah dikembalikan terdakwa. "Kami mohonkan kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini agar memberikan hukuman seringan-ringannya terhadap terdakwa," kata Bernadin.

Sidang selanjutnya diagendakan pembacaan putusaan dari majelis hakim pekan depan. Diuraikan dalam dakwaan JPU menyebutkan, Kicen yang sebagai anggota legislatif memiliki peran memfasilitasi bansos fiktif yang diajukan anaknya, I Ketut Krisnia Adi Putra.

Bansos yang diajukan tersebut untuk pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada tahun 2015.  Selanjutnya bansos senilai Rp 200 juta tersebut dicairkan melalui BPD Cabang Klungkung.

"Setelah dicairkan, pembangunan merajan tersebut tak terealisasi hingga saat ini. Sebelumnya bagian Kesra Pemkab Klungkung serta BPK sudah mengecek langsung ke lokasi, namun pembangunan merajan tersebut memang tidak ada,"beber Meyer yang juga sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klungkung ini, beberapa waktu lalu.

Kasus berawal ketika Krisnia Adi Putra selaku Ketua Panitia Pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan mengajukan proposal fiktif bernomor 01/PP MSAKK/VII/2014 kepada Bupati Klungkung. Dalam proposal bernilai Rp305.400.000 itu, Krisnia Adi Putra memalsukan tandatangan kakaknya, I Komang Raka Widnyana, yang diajukan sebagai sekretaris panitia.

Krisnia Adi Putra juga memalsukan tandatangan Kepala Desa (Perbekel) Getakan, Dewa Ketut Widana, beserta stempel desa. Bukan hanya itu, dia juga mencatut nama beberapa warga Desa Getakan yang diajukan sebagai panitia pembangunan, seperti Nengah Suta Wastika, I Wayan Nyariasa, I Ketut Suana, I Wayan Serinteg.

Setelah proposal disetujui, uang bansos sebesar Rp200 juta cair, lantaran difasilitasi anggota Dewan yang notabene ayahnya (Kicen). Sesuai Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 00411/SP2D-BKT/2015 tanggal 7 April 2015. Namun, hingga 1 Maret 2016 pembangunannya tak kunjung terealisasi, akhirnya bansos fiktif ini menjadi temuan BPKP.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Puncak Karya Memukur Jero Gede Penatih Diiringi 60 Puspa, Dipuput Ida Pedanda Siwa Budha

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Memukur Jero Gede Penatih Denpasar berlangsung khidmat bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, Sabtu (23/8). Rangkaian Puncak Karya diawali dengan Upacara Mepurwa Daksina dengan berjalan mengelilingi Bale Peyadnyan sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan Ngening dan Puncak Upakara yang dipuput Ida Pedanda Griya Kutri dan Ida Pedanda Budha Griya Kaliungu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas Honda Stylo Bali Semarakkan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Komunitas Honda Stylo Bali bersama Astra Motor Bali turut ambil bagian dalam kegiatan nasional bertajuk Honda Community Convoy Merdeka. Aksi ini menjadi wujud konsistensi komunitas Honda dalam merayakan momen bersejarah bangsa sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kepedulian sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MAXUS Dukung Bali Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra secara resmi membuka Bali Fun Run by Indomobil bertema “Electrify Your Run, Sustain the Planet” yang digelar PT Indomobil Energi Baru, anak perusahaan Indomobil Group berlangsung di Lapangan Renon, Denpasar, Jumat (22/8).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Optimistis Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis raih back to back Juara pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang akan digelar di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, pada akhir pekan ini, 23-24 Agustus 2025.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/Denpasar Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade BMPD Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta dan semangat kebersamaan pekerja melalui ajang Olimpiade BMPD Bali 2025. Kegiatan ini diinisiasi Bank Indonesia bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) se-wilayah Bali, dengan tujuan mempererat silaturahmi antar insan perbankan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

BYD Harmoni No Drama Team Siap Tampil Terbaik di Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil  di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3, Sabtu-Minggu (23-24/8) Tim rally mobil, BYD Harmoni No Drama Team, siap menunjukan penampilan terbaik.

Disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, mereka  akan berlomba di kategori Seeded A, Seeded B dan Non Seeded.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.