Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Korupsi LPD Desa Bakas Terus Bergulir, Kejaksaan Klungkung periksa Bendesa Adat dan 9 saksi

Bali Tribune / Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran, SH

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus Dugaan Korupsi LPD Desa Adat Bakas terus digeber pihak Kejaksaan Klungkung . Kali ini Kejari Klungkung telah melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi yang diduga terjadi di LPD Desa Adat Bakas ini.  Teranyar,i pihak Kejari memeriksa 9 orang yang diduga mengetahui terjadinya penyalah gunaan kewenangan di LPD tersebut untuk dimintai keterangan, termasuk bendesa Adat Desa Bakas , Cokorda Oka Adnyana.

Terkait pemeriksaan 9 orang saksi ini dijelaskan langsung Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Kekeran,SH. pada Senin (1/8),  bahwa yang dimintai keterangan tersebut adalah karyawan, pengurus LPD Bakas, dan bendesa Adat .

"Kita sudah mintai keterangan 9 orang lainnya, semua pengurus LPD, karyawan dan bendesa," ungkap Putu Kekeran seizin Kajari Klungkung.

Adapun Materi pemeriksaan  masih seputar kredit fiktif,  serta jaminan yang tidak sesuai dengan jumlah kredit yang diberikan pada debitur. Fatalnya, ada debitur merupakant warga dari luar desa pakraman Bakas.

"Jika saja LPD operasionalnya sesuai Pergub, pasti aman,"pungkasnya.

Sementara itu terkait pemeriksaan dirinya, Bendesa Bakas Cokorda Oka Adnyana tidak menampik, Dia mengakui dirinya dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Ia mengaku ditanya sebatas tugas  dirinya selaku bendesa Adat Bakas selalu pengawas LPD Desa Adat Bakas.

"Saat ini kami masih lakukan penjajakan terhadap warga yang memiliki kredit di LPD Bakas. Masih dalam proses," ujarnya sedikit gagap.

Pemberitaan sebelumnya,  mencuatnya Kasus dugaan korupsi di LPD Desa Bakas sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu ditegaskan Kajari KLungkung Shirley Manutede, SH. Disebutkan, kerugian dari  kasus itu mencapai Rp4,2 miliar .

Lebih jauh Shirley Manutede, SH menyebutkan , dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Bakas, Klungkung ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada tanggal 23 Mei 2022

Dari hasil penyelidikan ditemukan banyak perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan LPD Bakas mengalami kerugian karena dalam menjalankan operasionalnya, pengurus LPD Bakas tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa dengan baik yaitu Pengurus LPD yang tidak menjalankan SOP yang benar dalam pemberian kredit maupun menerima simpanan dana. sug

wartawan
SUG
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.