Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Penganiayaan Putri, Kepsek Gusti Subrata Tetap Upayakan Mediasi Damai

Bali Tribune/ DATANGI - Saat Kepsek dan dewan guru datangi kediaman Komang Putri untuk mediasi kekeluargaan)
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus dugaan kekerasan fisik yang dialamatkan pada Kepsek SMA Saraswati Klungkung I Gusti Made Subrata dan anak didiknya, Ni Komang Putri (19) terus bergulir, walaupun pihak sekolah terus berupaya agar persoalan tudingan penganiayaan tersebut bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan perdamaian. Upaya pihak sekolah ini masih bertepuk sebelah tangan karena pihak keluarga Putri masih kukuh melanjutkan kasus yang menimpa anaknya tersebut.
 
Sementara itu pihak Kepolisian Resort Klungkung terus mengagendakan pemeriksaan. Rencananya, Kamis hari ini (16/5), I Gusti Made Subrata akan memenuhi penggilan kepolisian untuk diperiksa sat reskrim Polres Klungkung. "Kata guru yang kemarin dimintai keterangan, saya memang dipanggil untuk diperiksa, Kamis (16/5). Namun nyatanya  sampai saat ini saya belum menerima surat pemanggilan itu," ungkap I Gusti Made Subrata saat dihubungi wartawan, Rabu (15/5).
 
Namun dirinya mengaku Jika benar dirinya dipanggil, pihaknya mengaku akan memenuhi panggilan kepolisian. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mengupayakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Terlebih dirinya mengaku tidak pernah memiliki niat dan kesengajaan untuk melakukan tindakan kekerasan kepada  anak didiknya sendiri. "Saya ini guru, seperti istilah orang tua. Biar gaimanapun, mana mungkin orang tua tega menyakiti anak-anaknya," ungkap Gusti Made Subrata.
 
Dalam beberapa hari kedepan,  pihak sekolah kembali akan berupaya menemui  orangtua Komang Putri untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia masih menunggu waktu yang tepat, sehingga keluarga Komang Putri bisa menerima penjelasan dengan tenang. "Saat Mediasi beberapa waktu lalu kan, keluarga sedang emosi? Sehingga belum ada titik temu. Nanti cari waktu yang tepat lah," jelasnya.
 
Terkait masalah ini, Senin (13/5) lalu, pihaknya berinisiatif untuk menemui Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan untuk melakukan koordinasi. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan ketika dikonfirmasi terkait hal ini, mengakui sempat didatangi oleh kepala sekolah SMA Saraswati Gusti Made Subrata selaku terlapor dalam kasus tersebut. Namun ketika itu pihak sekolah sebatas menyampaikan akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dengan keluarga korban Komang Putri. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.