Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Rabies Melonjak Drastis, Pertama di Pekutatan setelah Nihil Tiga Tahun

Bali Tribune/ MELONJAK - Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana mengalami lonjakan drastis. Berbagai upaya kini tengah dilakukan untuk bisa menekan angka kasus, salah satunya vaksinasi.





balitribune.co.id | Negara - Rabies kini masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Kini kasus gigitan anjing rabies terus mengalami lonjakan. Dibanding tahun lalu, kasus gigitan anjing rabies mengalami peningkatan drastis. Bahkan kini kembali terjasi kasus gigitan di Kecamatan Pekutatan setelah sempat nihil kasus selama tiga tahun.

Jika sebelumnya Kecamatan Pekutatan sempat nihil kasus gigitan anjing rabies sejak kasus terakhir pada tahun 2019 lalu, pada Maret 2022 ini kembali ditemukan satu kasus baru gigitan anjing rabies.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (22/3), kasus gigitan anjing rabies terjadi di Banjar Juwuk Manis, Desa Mangisari, Pekutatan.

Seekor anakan anjing lokal berjenis kelamin jantan menggigit dua orang pada Jumat (11/3) tanpa provokasi. Karena merasa curiga, kasus gigitan ini dilaporkan kepada petugas medis veteriner Kecamatan Pekutatan sehingga ditindaklanjuti dengan melakukan pengambilan sampel otak anjing untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Beser Veteriner (BBVet) Denpasar.

Hasil dari pengujian menyatakan anjing tersebut positif terpapar rabies. Sedangkan dua korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis.

Selain kasus anyar tersebut, penambahan kasus gigitan anjing rabies juga terjadi di Kecamatan Melaya. Kasus gigitan anjing rabies kali ini terjadi kembali di wilayah zona merah Banjar Sarikuning, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Seekor anjing lokal betina berumur tiga tahun menggigit dua orang pada Senin (14/3). Kasus gigitan ini diketahui terjadi karena ada provokasi dari korban. Setelah dilakukan pengambilan dan pengujuan sampel otak anjing, hasilnya dinyatakan positif rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Selasa (22/3) mengakui adanya dua kasus gigitan anjing rabies. Salah satunya diakuinya kasus anyar untuk wilayah Kecamatan Pekutatan yang terdiri dari delapan desa yang selama tiga tahun terakhir sempat terkategori wilayah zona hijau, “kasus positif di Juwuk Manis itu lokasinya berdekatan dengan perbatasan antara Jembrana-Buleleng,” ujarnya.

Ia juga menyebut kedua anjing rabies tersebut memang belum mendapatkan vaksin. “Kami lakukan respons di wilayah terjadinya kasus dengan vaksinasi emergency terhadap HPR (hewan penular rabies),” ungkapnya.

Dengan adanya penambahan dua kasus baru ini, ia menyabut kini akumulasi kasus gigitan anjing rabies di Jembrana hingga Selasa kemarin sudah mencapai 31 kasus. Sedangkan jumlah desa/wilayah yang terpapar selama tiga bulan berjalan sudah mencapai 23 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan.

Sedangkan berdasarkan data kasus gigitan anjing rabies yang terjadi  pada tahun 2021 di Jembrana ditemukan total 66 kasus di 25 desa/kelurahan tersebar di empat kecamatan (Melaya, Negara, Jembrana dan Mendoyo).

Ia menyebut sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus mulai 2021. Selain di 2020 dan 2021 vaksinasi massal terhambat pembatasan karena pandemi Covid-19, juga kelahiran baru dengan estimasi 10 persen per tahun. “Populasi saat ini 46.955 ekor termasuk anjing diliarkan dan liar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.