Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Anjing Rabies Melonjak Drastis, Pertama di Pekutatan setelah Nihil Tiga Tahun

Bali Tribune/ MELONJAK - Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana mengalami lonjakan drastis. Berbagai upaya kini tengah dilakukan untuk bisa menekan angka kasus, salah satunya vaksinasi.





balitribune.co.id | Negara - Rabies kini masih menjadi zoonosis yang mengkhawatirkan. Kini kasus gigitan anjing rabies terus mengalami lonjakan. Dibanding tahun lalu, kasus gigitan anjing rabies mengalami peningkatan drastis. Bahkan kini kembali terjasi kasus gigitan di Kecamatan Pekutatan setelah sempat nihil kasus selama tiga tahun.

Jika sebelumnya Kecamatan Pekutatan sempat nihil kasus gigitan anjing rabies sejak kasus terakhir pada tahun 2019 lalu, pada Maret 2022 ini kembali ditemukan satu kasus baru gigitan anjing rabies.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (22/3), kasus gigitan anjing rabies terjadi di Banjar Juwuk Manis, Desa Mangisari, Pekutatan.

Seekor anakan anjing lokal berjenis kelamin jantan menggigit dua orang pada Jumat (11/3) tanpa provokasi. Karena merasa curiga, kasus gigitan ini dilaporkan kepada petugas medis veteriner Kecamatan Pekutatan sehingga ditindaklanjuti dengan melakukan pengambilan sampel otak anjing untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Beser Veteriner (BBVet) Denpasar.

Hasil dari pengujian menyatakan anjing tersebut positif terpapar rabies. Sedangkan dua korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis.

Selain kasus anyar tersebut, penambahan kasus gigitan anjing rabies juga terjadi di Kecamatan Melaya. Kasus gigitan anjing rabies kali ini terjadi kembali di wilayah zona merah Banjar Sarikuning, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Seekor anjing lokal betina berumur tiga tahun menggigit dua orang pada Senin (14/3). Kasus gigitan ini diketahui terjadi karena ada provokasi dari korban. Setelah dilakukan pengambilan dan pengujuan sampel otak anjing, hasilnya dinyatakan positif rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Selasa (22/3) mengakui adanya dua kasus gigitan anjing rabies. Salah satunya diakuinya kasus anyar untuk wilayah Kecamatan Pekutatan yang terdiri dari delapan desa yang selama tiga tahun terakhir sempat terkategori wilayah zona hijau, “kasus positif di Juwuk Manis itu lokasinya berdekatan dengan perbatasan antara Jembrana-Buleleng,” ujarnya.

Ia juga menyebut kedua anjing rabies tersebut memang belum mendapatkan vaksin. “Kami lakukan respons di wilayah terjadinya kasus dengan vaksinasi emergency terhadap HPR (hewan penular rabies),” ungkapnya.

Dengan adanya penambahan dua kasus baru ini, ia menyabut kini akumulasi kasus gigitan anjing rabies di Jembrana hingga Selasa kemarin sudah mencapai 31 kasus. Sedangkan jumlah desa/wilayah yang terpapar selama tiga bulan berjalan sudah mencapai 23 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh kecamatan.

Sedangkan berdasarkan data kasus gigitan anjing rabies yang terjadi  pada tahun 2021 di Jembrana ditemukan total 66 kasus di 25 desa/kelurahan tersebar di empat kecamatan (Melaya, Negara, Jembrana dan Mendoyo).

Ia menyebut sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus mulai 2021. Selain di 2020 dan 2021 vaksinasi massal terhambat pembatasan karena pandemi Covid-19, juga kelahiran baru dengan estimasi 10 persen per tahun. “Populasi saat ini 46.955 ekor termasuk anjing diliarkan dan liar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.