Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

rabies
Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas Dinas Kesehatan Karangasem melakukan Vaksinasi Anti Rabies (VAR).

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama kepada awak media, Minggu (17/5/2026) menyampaikan, jika dibandingkan dengan jumlah kasus gigitan HPR pada bulan yang sama dengan tahun 2025, kasus gigitan hewan penular rabies di Karangasem pada tahun 2026 ini mengalami peningkatan dua kali lipat.

“Kasus gigitan HPR dari awal Januari hingga April 2026 lalu meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya kasus gigitan HPR tertinggi itu terjadi di Bulan Januari,” ungkapnya.

Jika pada  bulan Januari 2025 terjadi sebanyak 510 kasus gigitan, pada bulan Januari 2026 jumlahnya naik menjadi 958 kasus gigitan. Bulan Februari 2025 terjadi sebanyak 400 kasus gigitan sementara pada Bulan Februari 2026 terjadi sebanyak 782 kasus gigitan, Bulan Maret 2025 terjadi 675 kasus, sementara pada Bulan Maret 2026 ini terjadi sebanyak 882 kasus gigitan, dan pada April 2025 terjadi sebanyak 734 kasus gigitan sedangkan pada bulan April 2026 tercatat sebanyak 757 kasus gigitan.

Sementara itu untuk mengantisipasi meningkatnya kasus gigitan HPR tersebut, Dinas Kesehatan Karangasem juga telah melakukan pengadaan Vaksin Anti  Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) untuk manusia. Dinas Kesehatan juga memastikan ketersediaan vaksin anti rabies di masing-masing Posko Rabies Centre di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem.

“Untuk VAR kami juga sudah melakukan pengadaaan termasuk SAR juga. Dan kami pastikan saat ini SAR dan VAR tersedia di seluruh Posko Rabies Center di masing-masing Puskesmas di seluruh Kecamatan di Karangasem termasuk di Rumah Sakit,” tegasnya.

Guna menghindari resiko yang lebih fatal termasuk resiko kematian akibat terjangkit Rabies, pihaknya mengimbau warga yang terkena gigitan HPR untuk segera mencuci luka bekas gigitan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan setelah itu agar menuju posko rabies centre guna mendapatkan suntikan vaksin anti rabies.

wartawan
AGS
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.