Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ilegal Loging, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - Penyidik Polsek Seririt menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus illegal loging di hutan negara wilayah Desa Pangkung Paruk, Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaTiga orang pelaku pencurian kayu hutan (illegal loging) di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka yakni Ketut Darmawan (39), Made Santika (45) dan Kadek Angga (38), sebelumnya dari hasil penggeledahan tim gabungan TNI-Polsek Seririt di salah satu rumah warga desa setempat ditemukan bukti kayu hasil curian. Oleh penyidik di Unit Reskrim Polsek Seririt dianggap telah memenuhi pasal yang disangkakan sehingga proses hukumnya terus bergulir.
 
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/10) setelah gelar perkara kasus illegal loging dilakukan. Kendati demikian, kata Kompol Juli, penyidik Reskrim Polsek Seririt masih tetap melakukan penyelidikan untuk pendalaman atas kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk menyisir kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan lacak balak tadi. Hasilnya, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Kompol Juli, Rabu (27/10).
 
Dalam keteranganya dihadapan penyidik, para pelaku mengaku baru pertama melakukan perbuatannya tersebut. Namun, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing para tersangka.
 
”Meskipun barang bukti berupa balok kayu belum sempat dijual, tapi kami tetap mendalami kemana kayu dari hutan lindung ini akan dijual,” ujar Kompol Juli.
 
Menurutnya, penyidik menetapkan para tersangka telah dianggap melakukan pelanggaran atas Pasal 82 ayat (1) huruf c jo Pasal 12 huruf c UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. ”Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tandas Kompol Juli.
 
Sebelumnya, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian aparat desa Pangkung Paruk bersama Babinsa dan anggota Polsek Seririt lakukan koordinasi untuk menggerebek di salah satu rumah warga desa Pangkung Paruk  diduga menyimpan kayu merupakan hasil curian di hutan lindung desa setempat.
 
Penggeledahan dilakukan di rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Hasilnya, ditemukan 6 batang kayu jenis sonokelling yang berukuran 2 meter. Dari temuan kayu itu, lalu dikembangkan ke sekitar rumah dan kebun, hingga didapatkan 38 batang kayu sonokelling dengan diameter 1 meter sampai dengan 2 meter yang ditutupi menggunakan daun bambu kering.
 
Kayu- kayu sonokelling itu kemudian dikumpulkan dan dibawa ke Polsek Seririt untuk dilakukan penyelidikan.  Ketiga orang sebagai pemilik kayu itu yakni Ketut Darmawan, Made Santika dan Kadek Angga yang semua merupakan warga desa Pangkung Paruk, juga dibawa ke Mapolsek Seririt untuk dimintai keterangan. 
 
wartawan
CHA
Category

Wawali Arya Wibawa Buka Senam AW S3, Perkuat Kebersamaan di Momentum Imlek dan HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577  dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali menggelar kegiatan Senam Andrie Wongso – Sehat, Semangat, Senang (AW S3) dengan mengusung tema “Satu Langkah Banyak Warna Merajut Kebersamaan” di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (15/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Tinggi dan Stabil, Bedah Keunggulan All New Vario 125 Street

balitribune.co.id | Denpasar - Hadirnya  stang naked bike dengan posisi  64 mm lebih mundur, 41 mm lebih tinggi dan 70 mm lebih lebar dari varian tipe  CBS dan CBS-ISS,  menjadikan handling All New Vario 125 Street lincah. Setang  lebar memberikan kontrol lebih baik kala bermanuwer di jalanan padat kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Jembatan Nusantara-Bharat, Misi Spiritual dan Diplomasi Budaya Ida Rsi Putra Manuaba ke India

balitribune.co.id | Jakarta – Memasuki periode awal tahun 2026, pendiri Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, melaksanakan rangkaian Vicharan (perjalanan spiritual) dan diplomasi budaya ke India. Perjalanan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Wellness Initiative Ashram Gandhi Puri serta memperluas jaringan internasional di bidang Yoga, Ayurveda, dan pendidikan karakter.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Generasi Siap Kerja, 30 Ribu Talenta SMK Unjuk Skill di Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan Main Dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia memperkuat kolaborasi dunia pendidikan dan industri dengan menggelar Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 yang digelar di Astra Honda Motor Safety Riding and Training Center, Deltamas, Jawa Barat (13/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.