Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Warga Tolak Eksekusi Dua Terpidana

baliho
Bali Tribune / Salah satu baliho yang berisi penolakan atas rencana eksekusi oleh kejaksaan terhadap Acmat Saini dan Mokhamad Rasad di Desa Sumberklampok.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tetap bersikukuh menolak rencana Kejaksaan Negei (Kejari) Buleleng mengeksekusi dua terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dalam putusan pengadilan kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.

Penolakan warga ditandai dengan pemasangan baliho berukuran besar di setiap sudut desa tersebut. Pemasangan baliho itu terpantau di sejumlah titik, di antaranya jalan menuju Pura Segara Rupek dan di beberapa tempat di sekitar masjid desa.

Baliho yang terpasang berisi sejumlah pernyataan sikap warga setempat. Bahkan mengatasnamakan hampir seluruh tokoh setempat agar tidak dilakukan eksekusi untuk menjaga harmonsasi yang sudah terjaga di Desa Sumberklampok.

Beberapa yang tertera ikut menandatangani penolakan eksekusi, yakni Perbekel Sumberklampok, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Ta’mir Masjid Ainul Yaqin Sumberklampok, PHDI Sumberklampok, BPD Sumberklampok, LPM Sumberklampok, Perangkat Desa Sumberklampok, Kelian Banjar Dinas se Desa Sumberklampok para pelapor bersama tokoh-tokoh masyarakat Desa Sumberklampok lintas agama yang berada di wilayah desa.

Sebelumnya Kejari Buleleng memanggil untuk ketiga kalinya kepada dua terpidana dalam kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu. Kendati tidak ada perintah penahanan terhadap Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57), namun Kejaksaan Negeri Buleleng tetap akan melakukan eksekusi.

Dalam surat tertanggal 21 Februari 2025, Kejari Buleleng melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Gede Eka Sumahendra meminta Acmat Saini dan Mokhamad Rasad agar datang ke Kejari Buleleng untuk dilakukan eksekusi pada Kamis (27/2). Namun hingga batas waktu yang ditentukan kedua terpidana tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Aryasa menegaskan kejaksaan tetap akan mengeksekusi putusan pengadilan tersebut kendati pihaknya menghormati keberatan masyarakat.

Namun demikian, kata Gede Baskara, akan dilakukan upaya jemput paksa apabila kedua terpidana tidak mengindahkan panggilan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan. “Jika tidak datang ya kami akan jemput paksa atau upaya paksa,” tegas Gede Baskara, Minggu (2/3).

Hanya saja, sebelum upaya jemput paksa dilakukan ia berharap kedua terpidana dengan kesadaran sendiri datang ke kejaksaan untuk dieksekusi. “Dengan kesadaran sendiri datang itu lebih baik,“ tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Acmat Saini dan Mokhamad Rasad, Agus Samijaya SH,MH atas nama tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Keadilan, mengatakan, pihaknya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait putusan kasasi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Menurut Agus Samijaya, pihaknya belum mengetahui dasar dan pertimbangan kasasi ditolak. Karena hal itu akan menjadi acuan untuk membuat menyusun memori untuk proses peninjauan kembali (PK) selanjutnya.

“Kalau akan ambil langkah hukum lebih lanjut seperti peninjauan kembali (PK) karena saat ini kami belum menerima salinan putusan lengkap dari MA baru dalam bentuk petikan. Kami akan tunggu setelah salinan putusan sudah di tangan,” jelas Agus Samijaya, Selasa (21/1) lalu.

wartawan
CHA
Category

Kebelet Pipis Dini Hari, Pemuda Lumajang Jatuh ke Jurang

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi penyelamatan Mohammad Nafiil Mu azril (19) menarik perhatian banyak warga di Jalan Andong, Petulu, Ubud, Selasa (20/10/2026). Remaja asal Lumajang, Jatim ini, didapati di dasar jurang Tukad Jasan dengan ketinggian 25 meter di belakang tempatnya bekerja.  Korban diketahui keluar kamar sekiitar Pukul 04.30 Wita dinihari dna naru diketahui terpwrosokmke jurang sekitar Pukul 07.00 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Peed Agung Iringi Ida Bhatara Padmasana Menuju Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar prosesi mendak Ida Bhatara Padmasana yang dilanjutkan dengan Peed Agung dari Padmasana Kantor Bupati menuju Padmasana Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Selasa (20/10/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian upacara piodalan Padmasana Puspem Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Dirga Ajak Generasi Muda Jaga Kesehatan, Jauhi Narkoba, dan Peduli Sesama

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri apel dan roadshow sosialisasi bersama Tim Kolaborasi Orkes Tabanan yang melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Palang Merah Indonesia (PMI), dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting di lingkungan sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Publik, Diskominfo Tabanan Ikut Uji Publik KIP Bali

balitribune.co.id Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menghadiri tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah selesainya tahapan visitasi pada Badan Publik di Provinsi Bali. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perluas Akses PAUD di Desa, Disdik Tabanan Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan survei lapangan guna mendata pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang digunakan sebagai sarana pendukung layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk pemetaan serta optimalisasi aset daerah dalam mendukung pemenuhan fasilitas pendidikan di tingkat usia dini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Marak Melintas di Jalan Raya, Buggy Wisata di Badung Ditertibkan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya kendaraan buggy yang beroperasi di kawasan pariwisata Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain terlihat melintas di jalan umum, sejumlah kendaraan tersebut diduga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.