Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kecurangan Ketua KPPS 29, Penyidik Polres Tabanan Limpahkan Berkas Tahap II

Bali Tribune/ LIMPAHKAN - penyidik Polres Tabanan limpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Selasa (21/5).
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah pelimpahan berkas tahap I kasus kecurangan oknum Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung Karung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana selesai, penyidik Polres Tabanan limpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Selasa (21/5). 
 
Pelimpahan berkas tahap II penyidik Polres Tabanan langsung menyerahkan barang bukti dan tersangka Wayan Sarjana. Hanya saja Kejari Tabanan tidak menahan Wayan Sarjana dengan pertimbangan hukuman yang dilanggar sesuai dengan UUD Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya 4 tahun penjara. 
 
Pantuan dilapangan pelimpahan berkas tahap II dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita.  Penyidik Polres Tabanan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Tabanan yang saat itu diterima oleh Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanosi. Setelah selesai diserahkan Kejari langsung melakukan pemeriksaan diruang Kasipidum. Dimana tersangka Wayan Sarjana yang saat hadir mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana warna cokelat. Setelah diturunkan dari mobil ia pun diajak ke ruang Kasipidum untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 
 
Kepala Kejari Tabanan Ni Wayan Sinaryati menerangkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pemilu atas nama I Wayan Sarjana. "Tim kami sudah memeriksa barang bukti dan tersangka," jelasnya. 
 
Dikatakan tersangka Wayan Sarjana setelah diperiksa tidak dilakukan penahanan. Karena ancaman hukuman penjara berdasarkan UUD pemilu paling lama 4 tahun. Pihaknya bisa melakukan penahan jika ancaman hukumanya 5 tahun penjara. "Oleh sebab itu kami tidak lakukan penahanan, yang bisa kami lakukan penahanan yang punya ancaman hukuman 5 tahun," tegasnya.
 
Meski tidak dilakukan penahanan, Kejari Tabanan tetap melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Namun Sinaryati mengakui jika tersangka ini kooperatif dan sudah mau mengakui perbuatanya tersebut. "Hasil dari BAP dan keterangan pelaku juga sama," tegasnya. 
 
Untuk proses selanjutnya Kejari Tabanan akan melakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke Pengadilan. Mengingat waktu penyelesain kasus harus segera tuntas. "Besok (hari ini) kami akan limpahkan, untuk jadwal sidang itu sesuai dengan jadwal pengadilan dan aturan," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.