Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ketua Kadin Seret Asisten III Pemprov Bali

Bali Tribune/ Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar -  Perlahan tetapi pasti. Kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa mulai menyeret sejumlah nama. Sebelumya hanya nama anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz, kini muncul nama baru, yaitu Asisten III Pemprov Bali, Wayan Suarjana, MT yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) provinsi Bali. Bahkan, Suarjana sendiri telah diperiksa penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita lalu.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune  kemarin sore mengatakan, pemeriksaan Suarjana atas nyanyian tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54). Alit mengaku, pada tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, Suarjana menjabat sebagai Sekwan provinsi Bali. "Informasinya, saat itu ada pakai uang. Sehingga sekarang Reskrimsus selidiki kasus dugaan korupsinya. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ketua Kadin itu ditangani Reskrimum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkap seorang sumber terpercaya bali tribune.
 
Diceriterakan sumber ini, surat pemanggilan terhadap Suarjana pada tanggal 17 Mei yang ditandatangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati. Dalam surat tersebut, Suarjana diminta untuk hadir di Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa  (21/5) pukul 09.00 Wita guna memberikan klasifikasi serta membawa dokumen - dokumen yang berkaitan dengan proses permohonan izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa. "Dan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan. Beliau diangap tau prosesnya karena saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Mungkin untuk lebih jelasnya konfirmasi ke polisi terkait materi pemeriksaannya," ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Sekwan provinsi Bali tahun 2014, Wayan Suarjana. Dan tidak menutup kemungkinan akan diperiksa lagi kalau masih diperlukan keterangannya. "Iya, benar. Kita ada periksa terhadap yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. Dan bisa kita minta klarifikasi lagi terhadap yang bersangkutan kalau yang pertama kemarin dianggap masih kurang," ujarnya.
 
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ini. Kabarnya, selain Suarjana, penyidik juga telah meminta klasifikasi dari pihak Bappeda. uni
wartawan
Redaksi
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.