Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi BUMDes Tirtasari Inkrah, Kejari Eksekusi Barang Bukti

Bali Tribune/ DOKUMEN DAN UANG - Barang bukti dalam kasus korupsi BUMDes Sadu Amerta Desa Tirtasari berupa dokumen dan uang, diterima oleh Bendahara BUMDes Tirtasari, di kantor Kejari Buleleng



balitribune.co.id | Singaraja  - Kasus korupsi yang menjerat Gede Sukaraga (49) telah dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan hukum dari Pengadilan Negeri Denpasar.Gede Sukaraga sebelumnya didakwa telah melakukan koruspi atas pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sadu Amerta Desa Tirtasari, Kecamatan Busungbiu. Atas status hukum inkrah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, melakukan eksekusi pengembalian barang bukti berupa dokumen dan uang yang diserahkan secara simbolis, di kantor Kejari Buleleng.
 
Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, eksekusi telah dilakukan oleh jaksa eksekutor di Piadana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng. Dan  barang bukti tersebut telah diserahkan Kamis (22/7) ke pengurus BUMDes Sadu Amerta Desa Tirtasari, yang disaksikan oleh Kasi Pidsus Kejari buleleng, Wayan Genip.Diantara abarang bukti yang diserahkan di antaranya, uang sebesar Rp67 juta lebih. Uang ini diserahkan secara simbolis kepada Bendahara BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari, Ketut Edi Wahyu Cahyana. Nominal uang ini sesuai dengan isi amar putusan PN Denpasar No. 09/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps.
 
“Kasus ini telah dinyatakan inkrah lewat sidang putusan yang dilakukan pada 8 Juli 2021 lalu di PN Denpasar. Terdakwa Gede Sukaraga divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sejumlah Rp50 juta atau kurungan selama 3 bulan,” terang Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini, Kamis (22/7).
 
Sebelunya,menurut Agung Jayalantara, barangbukti kerugian Negara berupa uang tersebut sebelumnya dititipkan di rekening Kejari Buleleng. Dana itu disampaikan pada majelis hakim sebagai barang bukti pada proses persidangan.“Berdasar amar putusan, uang tersebut dirampas untuk negara. Barang bukti telah kami eksekusi, selanjutnya dirampas untuk negara. Dalam hal ini kami kembalikan lagi ke kas BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari,”tandasnya.
 
Untuk diketahui,kasus korupsi BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari menyeret pimpinan BUMDes Gede Sukaraga karena adanya dugaan kredit fiktif antara tahun 2014 sampai tahun 2017. Modusnya, Gede Sukaraga melakukan peminjaman kredit dengan menggunakan nama orang lain. Akibat perbuatannya itu,kerugian negara ditaksir mencapai Rp 80 juta lebih. 
wartawan
CHA
Category

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kesenian Tabanan Tampil Memukau di Panggung Ardha Candra, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan kebanggaan di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Penampilan Utsawa (Parade) Duta Kabupaten Tabanan sukses mencuri perhatian dan memukau para penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (14/6/2026) malam. Penampilan yang disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Intip Produk Kreatif Tabanan di Katalog Digital “Jayaning Singasana” 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penerbitan Katalog UMKM “Jayaning Singasana” Tahun 2026. Katalog yang disajikan dalam bentuk buku elektronik (e-book) berformat PDF tersebut menjadi media promosi resmi yang menampilkan beragam produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Setiap 210 hari atau enam bulan sekali menjadi perayaan penting bagi umat Hindu di Nusantara. Momen tersebut adalah Hari Raya Galungan dan Kuningan yang merupakan hari kemenangan Dharma melawan Adharma. Khusus untuk umat Hindu di Bali, Galungan dan Kuningan untuk meningkatkan bhakti dan bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas segala manifestasi yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya icon click

26 Siswa Kelas 1-3 Badung Bersaing Jadi Terbaik Lomba Mewarnai PKB XLVIII Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Tercatat 26 siswa-siswi SD dari Kabupaten Badung bersaing untuk menjadi yang terbaik Wimbakara (Lomba) Mewarnai Sekolah Dasar (SD) kelas I hingga III pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Lomba yang diikuti 132 orang siswa SD se-Bali tersebut berlangsung pada hari kedua pelaksanaan PKB di Gedung Museum Mahudara Mandara Giri Bhuwana, Kawasan Taman Budaya Art Center, Provinsi Bali, pada Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.