Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi BUMDes Tirtasari Inkrah, Kejari Eksekusi Barang Bukti

Bali Tribune/ DOKUMEN DAN UANG - Barang bukti dalam kasus korupsi BUMDes Sadu Amerta Desa Tirtasari berupa dokumen dan uang, diterima oleh Bendahara BUMDes Tirtasari, di kantor Kejari Buleleng



balitribune.co.id | Singaraja  - Kasus korupsi yang menjerat Gede Sukaraga (49) telah dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan hukum dari Pengadilan Negeri Denpasar.Gede Sukaraga sebelumnya didakwa telah melakukan koruspi atas pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sadu Amerta Desa Tirtasari, Kecamatan Busungbiu. Atas status hukum inkrah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, melakukan eksekusi pengembalian barang bukti berupa dokumen dan uang yang diserahkan secara simbolis, di kantor Kejari Buleleng.
 
Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, eksekusi telah dilakukan oleh jaksa eksekutor di Piadana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng. Dan  barang bukti tersebut telah diserahkan Kamis (22/7) ke pengurus BUMDes Sadu Amerta Desa Tirtasari, yang disaksikan oleh Kasi Pidsus Kejari buleleng, Wayan Genip.Diantara abarang bukti yang diserahkan di antaranya, uang sebesar Rp67 juta lebih. Uang ini diserahkan secara simbolis kepada Bendahara BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari, Ketut Edi Wahyu Cahyana. Nominal uang ini sesuai dengan isi amar putusan PN Denpasar No. 09/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps.
 
“Kasus ini telah dinyatakan inkrah lewat sidang putusan yang dilakukan pada 8 Juli 2021 lalu di PN Denpasar. Terdakwa Gede Sukaraga divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sejumlah Rp50 juta atau kurungan selama 3 bulan,” terang Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini, Kamis (22/7).
 
Sebelunya,menurut Agung Jayalantara, barangbukti kerugian Negara berupa uang tersebut sebelumnya dititipkan di rekening Kejari Buleleng. Dana itu disampaikan pada majelis hakim sebagai barang bukti pada proses persidangan.“Berdasar amar putusan, uang tersebut dirampas untuk negara. Barang bukti telah kami eksekusi, selanjutnya dirampas untuk negara. Dalam hal ini kami kembalikan lagi ke kas BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari,”tandasnya.
 
Untuk diketahui,kasus korupsi BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari menyeret pimpinan BUMDes Gede Sukaraga karena adanya dugaan kredit fiktif antara tahun 2014 sampai tahun 2017. Modusnya, Gede Sukaraga melakukan peminjaman kredit dengan menggunakan nama orang lain. Akibat perbuatannya itu,kerugian negara ditaksir mencapai Rp 80 juta lebih. 
wartawan
CHA
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.