Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi BUMDes Tirtasari Inkrah, Kejari Eksekusi Barang Bukti

Bali Tribune/ DOKUMEN DAN UANG - Barang bukti dalam kasus korupsi BUMDes Sadu Amerta Desa Tirtasari berupa dokumen dan uang, diterima oleh Bendahara BUMDes Tirtasari, di kantor Kejari Buleleng



balitribune.co.id | Singaraja  - Kasus korupsi yang menjerat Gede Sukaraga (49) telah dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan hukum dari Pengadilan Negeri Denpasar.Gede Sukaraga sebelumnya didakwa telah melakukan koruspi atas pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sadu Amerta Desa Tirtasari, Kecamatan Busungbiu. Atas status hukum inkrah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, melakukan eksekusi pengembalian barang bukti berupa dokumen dan uang yang diserahkan secara simbolis, di kantor Kejari Buleleng.
 
Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, eksekusi telah dilakukan oleh jaksa eksekutor di Piadana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng. Dan  barang bukti tersebut telah diserahkan Kamis (22/7) ke pengurus BUMDes Sadu Amerta Desa Tirtasari, yang disaksikan oleh Kasi Pidsus Kejari buleleng, Wayan Genip.Diantara abarang bukti yang diserahkan di antaranya, uang sebesar Rp67 juta lebih. Uang ini diserahkan secara simbolis kepada Bendahara BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari, Ketut Edi Wahyu Cahyana. Nominal uang ini sesuai dengan isi amar putusan PN Denpasar No. 09/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps.
 
“Kasus ini telah dinyatakan inkrah lewat sidang putusan yang dilakukan pada 8 Juli 2021 lalu di PN Denpasar. Terdakwa Gede Sukaraga divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sejumlah Rp50 juta atau kurungan selama 3 bulan,” terang Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini, Kamis (22/7).
 
Sebelunya,menurut Agung Jayalantara, barangbukti kerugian Negara berupa uang tersebut sebelumnya dititipkan di rekening Kejari Buleleng. Dana itu disampaikan pada majelis hakim sebagai barang bukti pada proses persidangan.“Berdasar amar putusan, uang tersebut dirampas untuk negara. Barang bukti telah kami eksekusi, selanjutnya dirampas untuk negara. Dalam hal ini kami kembalikan lagi ke kas BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari,”tandasnya.
 
Untuk diketahui,kasus korupsi BUMDes Sadu Amertha Desa Tirtasari menyeret pimpinan BUMDes Gede Sukaraga karena adanya dugaan kredit fiktif antara tahun 2014 sampai tahun 2017. Modusnya, Gede Sukaraga melakukan peminjaman kredit dengan menggunakan nama orang lain. Akibat perbuatannya itu,kerugian negara ditaksir mencapai Rp 80 juta lebih. 
wartawan
CHA
Category

Berbekal Bambu Tabah, Edibud Bawa Gamelan Rindik Bambu Tembus Pasar Ekspor

balitribune.co.id | Singaraja - I Gede Edi Budiana, pemuda asal Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil membawa gamelan rindik dari bambu yang kini menembus pasar ekspor. Pria yang akrab disapa Edibud ini menggunakan bahan dasar bambu untuk menciptakan gamelan rindik tradisional khas Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sarat Nilai-Nilai Luhur, Petik Laut Terus Dilestarikan

balitribune.co.id | Negara - Jembrana memiliki kekayaan budaya, tradisi dan kearifan lokal yang hingga kini terus dilestarikan. Salah satunya tradisi petik laut yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Selain sarat dengan nilai spiritual, tradisi masyarakat pesisir Jembrana ini pun kini dikemas menjadi daya tarik wisata potensial di Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar, Panjer Raih Juara I

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana secara resmi menutup sekaligus menyerahkan piala pemenang Turnament Tenis Meja antar perangkat Desa/Kelurahan serta pelajar SMP, SMA/SMK se Kota Denpasar yang digelar Pemkot Denpsar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar di Graha Yowana Suci Denpasar, Minggu (13/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Banyak Siswa Tercecer, Dewan Bangli Minta SPSB Dievaluasi

balitribune.co.id | Bangli - Pengumuman Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) tahun pelajaran 2025-2026 untuk SMA/SMK di Bali telah dilaksanakan pada Sabtu (12/7). Hasilnya banyak siswa di kabuaten Bangli yang belum mendapat sekolah. Hal ini membuat siswa dan juga orang tua siswa kebingungan.  Menyikapi realita yang terjadi anggota DPRD Bangli, Wayan Artom Krisna Putra angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semburan Belerang Kembali Muncul di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan belerang pertama kali terpantau di wilayah Sekeda dan terus meluas hingga ke beberapa wilayah perairan seputran Danau Batur.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur. 

Baca Selengkapnya icon click

Musda XI Golkar Bali: Demer Terpilih Aklamasi, Sugawa Korry Pilih Menepi

balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Bali resmi dibuka di Hotel The Meru Sanur, Minggu (13/7). Sekretaris Jenderal DPP Golkar, M. Sarmuji, hadir mewakili Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, membuka forum yang menjadi momentum penting dalam suksesi kepemimpinan Golkar Bali lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.