Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng, Ramai-ramai Kembalikan Dana

Bali Tribune / Tampak salah satu penerima dana yang bersumber dari dana hibah PEN Pariwisata Buleleng mengembalikan dana ke penyidik
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah staf Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Kamis (18/2), terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Mereka datang untuk mengembalikan uang yang diterima bersumber dari dana hibah PEN Pariwisata yang bermasalah. Selain staf Dispar, beberapa staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng juga terlihat mendatangi kantor Kajari Buleleng untuk mengembalikan uang kepenyidik.
 
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, 3 orang staf di DPMPTSP telah mengembalikan uang dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
 
"Dari staf dinas perizinan ada yang menerima sebesar Rp 2 juta itu dipecah 3. Sudah dikembalikan Rp 1 juta, Rp 500 ribu, Rp 500 ribu," kata Jayalantara.
 
Jayalantara menyebut, DPMPTSP adalah salah satu dari 3 instansi di Pemkab Buleleng yang kecipratan dana hibah PEN Pariwisata. Ketiga staf tersebut mengaku tidak tahu menahu asal uang tersebut. Namun mereka sebut sebagai uang ganti rugi karena dianggap terlibat dalam kegiatan verifikasi daftar penerima hibah Pariwisata untuk hotel, bar dan restaurant.
 
"Pengakuanya mereka tidak mengetahui sumber uangnya. Sedang lagi 2 (instansi diluar Dispar yang diduga kecipratan dana hibah PEN) belum ada yang mengembalikan," ungkap Jayalantara.
 
Total uang yang sudah disita kejaksaan sebesar Rp 502 juta lebih. Terbaru selain dari 3 staf DPMPTSP, juga ada sejumlah staf Dispar mengembalikan uang sebesar Rp 1,25 juta, ada dari PT. Genta sebesat Rp 6,9 juta, Mimpi Resort, Rp 2,4 juta.
 
"Kalau di staf Dispar ada terima Rp 500 ribu, ada Rp 200 ribu. Informasi sampai Cleaning Service dapat. Istilahnya uang lelah. Uang kan dikumpulin PPTK, akhir tahun diberikan. Kecipratan sedikit-dikit. Masih ada belum dikembalikan, ya kami tunggu niat baik mereka," kata Jayalantara.
 
Jayalantara memastikan tidak akan memproses mereka yang  kecipratan dana hibah PEN Pariwisata, asalkan ada keinginan untuk mengembalikan.
 
"Tim penyidik saat ini fokus mencari otak dibalik aksi tindak pidana korupsi ini. Kami cari yang mempunyai ide atau otaknya," tandas Jayalantara.
 
Sementara itu, selain menjalani proses hukum, 7 orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah PEN Pariwisata juga diproses kode etik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), 7 tersangka telah diusulkan untuk diberhentikan sementara.
 
"Usulan pemberhentian sementara terhadap tujuh tersangka berdasarkan penetapan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa.
 
Menurut Wisnawa, usulan pemberhentian sementara tujuh oknum pegawai negeri sipil yang dilakukan berdasarkan ketentuan pasal 276 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.
Usulan pemberhentian sementara, kata Wisnawa, sudah disampaikan kepada bupati, termasuk usulan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) sejumlah jabatan eselon II dan III dilingkungan Dinas Pariwisata, seperti Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid dan Kasi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.