Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Proyek Tukad Mati, Diduga ‘Mati’ di Kejari

Bali Tribune/Proyek pembangunan sanderan Tukad Mati, Badung/net

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus dugaan korupsi Yayasan Ma’ruf sebesar Rp 200 juta untuk perjalanan ziarah Wali Songo dengan tiga tersangka ditutup kasusnya oleh Kejari Denpasar. Kini giliran kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati di Kuta, terkesan ikut ‘dimatikan’ alias ditutup oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

Kasipidsus Kejari Badung Cakra Yuda SH sebelumnya telah menunjuk tujuh jaksa penyidik untuk menangani kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 800 juta lebih.

"Tim sudah kami bentuk, bahkan sudah kami tunjuk penyidik yang khusus menangani kasus Tukad Mati. Jumlahnya ada tujuh orang," tegas Cakra yang kala itu memastikan bahwa tim telah dibentuk.

Lalu bagaimana kerja tim selama ini? Ditegaskan pula olehnya untuk lebih menguatkan hasil penyidikan atas kerugian negara yang dimaksud, pihaknya akan bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat.

Anehnya, ketika ditanya soal hasil perkembangan lanjutan, Cakra terkesan selalu menghindari pertanyaan wartawan. Bahkan melemparkan keterangan ke pimpinannya Kajari Badung. Sedangkan Kajari Badung Sunarko, saat dihubungi via telepon langsung dengan tegas membalikkan persoalan ini ke Kasipidus.

"Langsung aja bli silakan hubungi Kasipidsus," Kata Sunarko melalui telepon dan diperkuat kembali lewat pesan WA.

Uniknya, Cakra selaku Kasipidus Kejari Badung terkesan menghindar dan mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Bali yang berwenang menjelaskan.

Secara terpisah Kejati Bali melalui Humas yang sebelumnya dipegang Edwin Beslar SH saat dihubungi via telepon sebelum berakhirnya masa jabatannya justru enggan memberikan keterangan terkait kasus Tukad Mati. "Ya, nantilah, kayak tidak ada kasus lain aja," ucapnya saat itu.

Untuk diketahui, sebelum kasus ini dilimpahkan ke Kejari Badung, saat itu tim penyidik dari Kejari Denpasar sudah akan menetapkan tersangka. Namun buru-buru "diambil alih" pihak Kejati Bali dengan alasan akan menunjuk Kejari Badung melanjutkan mengingat kasus locus delicty-nya ada di wilayah hukum Badung dan Kajari Badung telah dilantik.

Dalam kasus ini dua pejabat yang diduga terlibat dan akan ditetapkan tersangka adalah pejabat di Dinas PUPR Badung yaitu Wayan Seraman dan AA Gede Dalem. Sedangkan satu tersangka lagi adalah pihak rekanan, yaitu Dirut PT Undagi Jaya Mandiri, I Wayan Sutaya.

Kasus ini mencuat berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan di Tukad Mati, Legian mengalami masalah.  Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati tersebut membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,1 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 lalu.

Dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa beberapa pejabat dari Dinas Bina Marga dan kontraktor dari PT Undagi Jaya Mandiri. Selain itu, penyidik sudah mengumpulkan data-data terkait proyek yang kini sudah diperbaiki oleh pihak kontraktor.

Setidaknya perlu jadi catatan dan acuan pejabat di Kejari Badung yang akan menangani kasus ini bahwa hasil Rakernas Kejaksaan RI yang di gelar selama empat hari di hotel mewah di Sanur, beberapa waktu lalu dengan tegas agar Kejaksaan tidak main-main dalam penanganan dan pengawasan proyek pemerintah.

Terlebih lagi juga ditegaskan Kajagung agar jangan sampai Kejaksaan ikut dalam bermain proyek pemerintah. Bahkan belum lama ini saat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Amir Yanto bertandang ke kantor Ombusman RI Bali, di Jalan Diponegoro didamping para Kepala Kejari se-Bali dengan tegas menebar ancaman bilamana ada jaksa yang nakal dan main-main akan dipromosikan ke daerah perbatasan.

Belakangan isu yang berkembang, selain kasus Yayasan Ma'ruf yang ditutup perkaranya, termasuk juga perkara kasus dugaan korupsi proyek senderan Tukad Mati di Badung juga dihentikan. Terakhir, tim penyidik di Badung dalam perkara ini sudah "ngegas" untuk menyelesaikan perkara ini, namun buru-buru berdalih bahwa pihak Kejati Bali yang berhak menjelaskan kasus ini.

Kasipidus Kejari Badung, dihubungi berulang kali soal benar tidaknya kasus ini ditutup, justru enggan mengangkat telepon. Sementara Kasipinkum Kejati Bali, Gede Putera yang baru menjabat ini berdalih belum mengetahui dan meminta waktunya untuk mencari tau kelanjutan dari kasus yang merugikan uang negara hampir 1 miliar rupiah itu.

wartawan
Tim
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.