Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Orok Bayi Dimangsa Biawak, Pacar Pelaku Tak Bertanggungjawab

Bali Tribune / Orok bayi yang ditemukan masyarakat (dok)
balitribune.co.id | Singaraja - Perkembangan menarik pasca tersingkapnya pembuang orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu.
Ternyata Ketut FSK (17) mengalami keguguran saat janin yang dikandung berusia antara 6-7 bulan. Ironisnya, pacar FSK, yang diduga berasal dari Desa Penyabangan, mangkir dan menolak bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili pelaku. Akibatnya pelaku panik dan nekad membuang bayinya setelah menemukan kenyataan dia dipaksa menghadapi situasi itu sendirian.
 
Keterangan pelaku kepada petugas, peristiwa keguguran dialaminya saat tengah malam. Sisiwi SMK ini mengaku melewati fase menegangkan dalam hidupnya itu seorang diri. FSK mengaku tak ingin orang lain tahu dirinya hamil diluar nikah karena menjalin hubungan dengan pria yang kemudian tidak bertanggungjawab itu. Bahkan, kakeknya pun tak diberi tahu karena malu dan takut mendapat amarah.
Untuk diketahui Ketut FSK hidup  bersama kakeknya setelah orang tuanya bercerai beberapa tahun silam.
 
Usai bayi berjenis kelamin laki-laki itu mbrojol tengah malam dalam keadaan tidak bernyawa, FSK makin panik sehingga tanpa  berfikir panjang, ia memacu sepeda motor menuju lokasi ditemukannya orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Penyabangan.
 
"Kasihan FSK berasal dari keluarga tak mampu. Dia pernah minta tanggungjawab kepada pacarnya yang berasal dari Desa Penyabangan namun ditolak. Mungkin saat itu kondisinya stres, bisa saja itu yang membuat kehamilannya keguguran," ujar sumber yang dekat dengan keluarga FSK, Selasa (16/6).
 
Sebagai tindak lanjut atas kasus itu, Unit PPA Reskrim Polres Buleleng mendatangi rumah pelaku di Desa Banyupoh. Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengambil beberapa barang bukti diantaranya kain yang digunakan FSK saat melahirkan.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan pihaknya telah mendatangi rumah pelaku pembuangan bayi FSK dan mengamankan sejumlah barang bukti. Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan pelaku untuk memastikan peristiwa tersebut termasuk keterlibatan pihak lain.
 
"Kami masih terus menggali keterangan melalui  Unit PPA Reskrim. Apakah ada tersangka lainnya dalam kasus ini," tandas Vicky.
 
Sementara KPPAD Provinsi Bali A.A.Sagung Anie Asmoro memberikan apresiasi atas kinerja polisi yang telah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Pemuteran.
 
"Kami mengapreasiasi kerja aparat kepolisian karena kasus itu bisa terungkap. Mengingat kasus pembuangan orok dan bayi di Bali banyak yang belum terungkap," ucapnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.