Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Orok Bayi Dimangsa Biawak, Pacar Pelaku Tak Bertanggungjawab

Bali Tribune / Orok bayi yang ditemukan masyarakat (dok)
balitribune.co.id | Singaraja - Perkembangan menarik pasca tersingkapnya pembuang orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu.
Ternyata Ketut FSK (17) mengalami keguguran saat janin yang dikandung berusia antara 6-7 bulan. Ironisnya, pacar FSK, yang diduga berasal dari Desa Penyabangan, mangkir dan menolak bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili pelaku. Akibatnya pelaku panik dan nekad membuang bayinya setelah menemukan kenyataan dia dipaksa menghadapi situasi itu sendirian.
 
Keterangan pelaku kepada petugas, peristiwa keguguran dialaminya saat tengah malam. Sisiwi SMK ini mengaku melewati fase menegangkan dalam hidupnya itu seorang diri. FSK mengaku tak ingin orang lain tahu dirinya hamil diluar nikah karena menjalin hubungan dengan pria yang kemudian tidak bertanggungjawab itu. Bahkan, kakeknya pun tak diberi tahu karena malu dan takut mendapat amarah.
Untuk diketahui Ketut FSK hidup  bersama kakeknya setelah orang tuanya bercerai beberapa tahun silam.
 
Usai bayi berjenis kelamin laki-laki itu mbrojol tengah malam dalam keadaan tidak bernyawa, FSK makin panik sehingga tanpa  berfikir panjang, ia memacu sepeda motor menuju lokasi ditemukannya orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Penyabangan.
 
"Kasihan FSK berasal dari keluarga tak mampu. Dia pernah minta tanggungjawab kepada pacarnya yang berasal dari Desa Penyabangan namun ditolak. Mungkin saat itu kondisinya stres, bisa saja itu yang membuat kehamilannya keguguran," ujar sumber yang dekat dengan keluarga FSK, Selasa (16/6).
 
Sebagai tindak lanjut atas kasus itu, Unit PPA Reskrim Polres Buleleng mendatangi rumah pelaku di Desa Banyupoh. Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengambil beberapa barang bukti diantaranya kain yang digunakan FSK saat melahirkan.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan pihaknya telah mendatangi rumah pelaku pembuangan bayi FSK dan mengamankan sejumlah barang bukti. Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan pelaku untuk memastikan peristiwa tersebut termasuk keterlibatan pihak lain.
 
"Kami masih terus menggali keterangan melalui  Unit PPA Reskrim. Apakah ada tersangka lainnya dalam kasus ini," tandas Vicky.
 
Sementara KPPAD Provinsi Bali A.A.Sagung Anie Asmoro memberikan apresiasi atas kinerja polisi yang telah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Pemuteran.
 
"Kami mengapreasiasi kerja aparat kepolisian karena kasus itu bisa terungkap. Mengingat kasus pembuangan orok dan bayi di Bali banyak yang belum terungkap," ucapnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.