Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembunuhan Lansia di Pulukan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Personel Satreskrim Polres Jembrana mengumpulkan dan mengecek barang bukti kasus pembunuhan lansia yang dilakukan seorang residivis curat di Desa Pulukan.

balitribune.co.id | NegaraSambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan lansia di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana sudah mengumpulkan barang bukti. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan yang kerap berulah dan meresahkan warga ini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Pasca kasus pembunuhan seorang nenek di Banjar Ledok, Desa Pulukan kini pihak Satreskrim Polres Jembrana terus mempersiapkan proses hukum terhadap pelaku. Teranyar jajaran Satreskrim Polres Jembrana telah mengumpulkan barang bukti kasus pembunuhan sadis tersebut. Pantauan di Polres Jembrana, sejumlah barang bukti seperti linggis, kayu balok, dan pakaian korban sudah diperiksa dan ditempatkan di tempat khusus barang bukti oleh personel Inafis dan Unit I Satreskrim.

Sedangkan pelaku kini masih menjalani observasi di RSJ Bangli. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP SI Ketut Arya Pinatih menyatakan pelaku sudah sejak pekan lalu menjalani observasi dan pihaknya masih menunggu hasilnya.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti. Ada sejumlah barang bukti. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaannya dari RSJ Bangli. Dari informasi paling lama 14 hari. Semoga saja lebih cepat,” ujarnya. Ia memastikan pihaknya tetap memproses kasus ini karena sudah ada korban jiwa.

Namun karena Polres Jembrana belum memiliki sel khusus terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, pihaknya mengaku tidak berani menahan pelaku di sel Polres Jembrana.

"Aturannya memang harus diobservasi. Karena dikhawatirkan nanti mengamuk atau bunuh diri. Atau melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Pelaku menurutnya diduga kuat mengalami gangguan mental. Dari penyelidikan terungkap pelaku kerap meresahkan masyarakat hingga melakukan kekerasan terhadap warga lain.

Menurutnya perbuatan pelaku juga karena faktor ekonomi dan pelaku melakukan ulah yang meresahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. Seperti saat kejadian, diduga pelaku membunuh karena kepergok oleh korban saat melakukan aksi pencurian.

"Jadi karena ada dugaan gangguan mental, kami membawa ke RSJ Bangli. Ini untuk  observasi kejiwaan untuk memastikan apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hasil observasinya belum keluar," tandasnya.

Sebelumnya warga Desa Pulukan Jembrana digegerkan oleh adanya kasus pembunuhan seorang lansia pada Jumat (14/6) lalu. Seorang nenek Sudah (84) asal Banjar Ledok ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya keluarga korban menaruh curiga lantaran hingga petang korban tidak ada di areal rumah sehingga dilakukan pencarian. Akhirnya korban ditemukan di belakang rumahnya tepatnya belakang kamar mandi pada pukul 18.45 wita oleh anak korban, Rahman (40).

Saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup tertutup dengan karung plastik (kaping). Kodisinya sudah dalam keadaan mengenaskan dengan banyak luka di seluruh tubuhnya. Korban diduga dipukul dengan benda tumpul hingga meninggal dunia. Kerabat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Pulukan. Korban langsung dipindahkan ke dalam rumah dan badan korban yang terluka langsung dibersihkan. Korban juga sempat dibawa ke Puskesmas I Pekutatan.

Pasca kejadian tersebut suasana Desa Pulukan dan wilayah sekitarnya sempat mencekam. Pelaku yang beberapa hari sebelumnya sempat menganiaya warga lainnya saat itu kabur melarikan diri. Warga bersama aparat beramai-ramai melakukan pencarian residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Pelaku yang merupakan tetangga korban berhasil ditemukan Sabtu (15/6) pukul 05.30 Wita. Pelaku ditangkap saat keluar dari salah satu bangunan tak berpenghuni di pinggir Pantai Medewi.

wartawan
PAM
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.