Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembunuhan Munang - maning, Polda Kumpulkan 36 Finance di Bali

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait kasus pembunuhan di simpang Jalan Subur - Jalan Kalimutu, Munang - maning Denpasar, Jumat (23/7/2021) pukul 15.00 Wita. Peristiwa berdarah yang menewaskan Gede Budiarsana (34) itu berawal dari kasus penarikan sepeda motornya korban yang dilakukan oleh para pelaku yang merupakan debt collector. 
 
Senin (26/7/2021), Subdit II Dit Reskrimsus Polda Bali melaksanakan zoom meeting dengan topik Harkamtibmas berkaitan Penarikan Jaminan Fidusia oleh Internal atau Eksternal Finance yang dipimpin oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ambaryadi Wijaya bersama dengan pihak OJK Regional 8 Bali - Nusa Tenggara, Asosiasi Perushaaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Bali dan 36 peserta dari pihak finance dan 6 peserta dari eksternal finance di Bali.
 
Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali - Nusa Tenggara, Giri Tribroto dalam paparannya mengatakan, pelaksanaan resrtukturisasi berpedoman pada POJK No.14/POJK.05/2020 tentang kebijakan  countercyclical dampak penyebaran virus  Covid-19 bagi lembaga jasa keuangan non bank, dan untuk mengatasi knowledge maupun informasi gap di masyarakat umumnya dan debitur khususnya, OJK regional 8 Bali Nusra menginisiasi diterbitkannya press realase bersama antara OJK regional 8 bersama dengan APPI. "Dalam hal proses penagihan yang tetap dijalankan oleh perusahaan pembiayaan diharapkan dilakukan dengan memperhatikan empati atas kondisi yang sedang berlangsung," ungkapnya.
 
Sementara Ketua APPI Bali, Kadek Tirtayasa mengatakan, sudah ada kebijakan relaksasi yang sudah dijalankan 1,5 tahun dari relaksasi yang biasa sampai relaksasi yang paling ringan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghadapi Pandemi Covid - 19 ini dengan bersikap kondusif. Diharapkan masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran kewajiban karena telah adanya program relaksasi. "Dalam situasi Pandemi ini, pihak APPI menyimpulkan bahwa telah memberikan keringanan relaksasi. Pihak APPI dalam menjalankan tugasnya disituasi Pandemi tetap berusaha menghadapi debitur - debitur dengan cara yang kondusif," katanya.
 
Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Dewa Ketut Putra menjelaskan, berdasarkan Perkab No. 8 tahun 2011, dimungkinkan untuk meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan guna penguasaan fisik dari benda yang diikat jaminan fidusia sehingga pemohon dapat menguasainya. Namun dengan catatan disaksikan oleh pihak kepolisian dengan dibuatkan berita acara, tanpa resiko dituntut perusakan properti atau masuk pekarangan milik debitor tanpa izin. Dalam sertifikat fidusia yang memiliki kekuatan hukum seperti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan kesemuanya telah diakomodasi dalam Perkab No.8 tahun2011. "Dalam praktiknya, masih banyak ditemukan tindakan debt collector yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan bahkan mengarah kesuatu tindak pidana. Dilihat dari KUHP mengenai tindakan yang dilakukan oleh debt collector dalam melakasanakan tugasnya bisa mengarah ke ancaman Tidak Pindana yang ancamannya bisa bermacam-macam, salah satunya adalah pasal 368 KUHP terkait dengan Tindak Pidana pemerasan," ujarnya.
 
Ia mengimbau pihak finance agar dalam melakukan proses pemberian kredit lakukan survei kepada calon debitur lebih berhati-hati dan teliti kepada keberadaan calon debitur. "Segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
 
Ambaryadi Wijaya menyampaikan atensi dari Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bahwa kejadian atau kasus yang terjadi tidak berulang kembali. Dalam sikon saat ini di massa Pandemi kita mengajak seluruh perusaah Finance untuk turut mendukung Harkamtibmas. Jangan justru memperburuk sikon dan akhirnya membuat citra perusaahan Finance menjadi turun di masyarakat dengan kesalahan atau kelalaian pihak ke tiga yang ditunjuk," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Kenaikan Yesus Kristus, Wabup Ipat Serukan Toleransi

balitribune.co.id I Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menghadiri ibadah perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Sion Melaya, Kamis (14/5/2026). 

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengayomi keberagaman di Bumi Mekepung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click

Dua SMK Gianyar Ikuti Penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar ikuti penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026, kompetisi keamanan siber tingkat SMK negeri maupun swasta jurusan TI se-Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Dua sekolah tersebut yakni SMK Negeri 1 Gianyar dan SMK Negeri 1 Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.