Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Polisi Jembrana Bertindak

Bali Tribune/Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Adroyuan Elim



balitribune.co.id | Negara -Kasus pencabulan anak dibawah umur di Jembrana kini sudah ditindaklajuti oleh Polres Jembrana.

 
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Adroyuan Elim dikonfirmasi melalui ponselnya  Senin malam menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut diterima Kamis (12/1) malam. Karena itu, katanya, pihaknya memastikan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti jajaranya,
 
“Setelah kami terima laporan, kami sudah lakukan pemanggilan saksi-saksi maupun terlapor. Saat ini masih berproses dan untuk penangkapan setelah alat bukti dan keterangan saksi-saksi lengkap,” tandasnya.
 
Sebelumnya, remaja asal Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana berinisial NLP (16) mengalami tindakan asusila oleh dua terduga pelaku yang sudah berusia uzur. Kedua terduga pelaku tersebut yaitu berinisial Putu N (60) dan Gede P (55).
 
Informasi yang dihimpun, tindakan asusila tersebut dilakukan dalam waktu yang berbeda. Tindakan asusila tersebut dilakukan di salah satu lahan kebun, bahkan tindakan itu dilakukan hingga beberapa kali.
 
Kasus tersebut kini telah ditindaklanjuti pihak kepolisian di Jembrana. Pihak keluarga korban pun mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap kedua terduga pelaku tersebut. Bibi korban Luh P, Senin sore mengaku pihaknya kini meminta keadilan.
 

"Kenapa kedua pelaku belum juga ditangkap kami khawatir. Takutnya jika tidak diberikan efek jera mereka terus melakukan pelecehan terhadap anak dan jadi predator anak," ujarnya.  

Terlebih menurutnya salah seorang pelaku Gede P merupakan seorang residivis kasus serupa.
 
Menurutnya korban yang anak yatim dan tinggal bersama neneknya yang tidak mampu ini diketahui dicabuli berawal ketika korban mengaku belum haid dan minta dibelikan sprite.
 
Bahkan korban mengaku sempat disuruh beli kondom oleh pelaku. Setelah diusut ternyata korban dicabuli oleh Gede P dua kali di lading rumput dekat kandang sapi. Selain oleh Gede P, korban juga diketahui sempat dicabuli dua kali juga oleh Putu N di lokasi yang sama. "Kami khawatir jika mereka tidak ditangkap akan ada korban baru," jelasnya.
 
Paman korban, IKED (42) juga mengungkapkan salah satu terduga pelaku inisial Putu N (60) beberapa kali sempat melakukan dugaan intimidasi kepada keluarga serta korban. Selain mengakui perbuatannya, Putu N juga sempat mendatangi pihak keluarga korban untuk mencabut tuntutan serta menawarkan sejumlah uang untuk berdamai. 
 
"Salah satu pelaku Putu N  ini sudah mengakui perbuatannya dan benerapa kali sempat datang kerumah untuk memaksa berdamai dan mencabut tuntutan,” ungkap paman korban.
 
Pihak keluarga tegas mengatakan akan melanjutkannya ke ranah hukum.
 
"Sejumlah uang memang ditawarkan, ini masalah harga diri. Kami tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus ini," tegasnya.
 
Paman korban juga membenarkan bahwa korban sempat di iming-imingi upah sebesar Rp. 25 ribu untuk membeli minuman serta terduga pelaku mendesak agar korban jangan sampai menceritakan tindakan asusila yang dilakukan tersebut.
 
"Katanya sempat diberikan uang Rp25 ribu oleh pelaku PN ini untuk beli minum," paparnya.
 
Ia menyebut dari pihak keluarga sudah beberapa orang yang dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Menurutnya ada empat saksi yang dipanggil, diantaranya paman korban, bibi korban serta korban.
 

"Kalau yang saya tahu itu saja yang dipanggil, dan langsung dilakukan visum kepada korban, dan sampai saat ini ketika dikonfirmasi, katanya masih menunggu hasil visum," jelasnya. Selain sangat mempengaruhi aktifitas keluarga, menurutnya korban juga saat ini masih trauma dan cenderung mengurung diri di kamarnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.