Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Polisi Jembrana Bertindak

Bali Tribune/Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Adroyuan Elim



balitribune.co.id | Negara -Kasus pencabulan anak dibawah umur di Jembrana kini sudah ditindaklajuti oleh Polres Jembrana.

 
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Adroyuan Elim dikonfirmasi melalui ponselnya  Senin malam menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut diterima Kamis (12/1) malam. Karena itu, katanya, pihaknya memastikan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti jajaranya,
 
“Setelah kami terima laporan, kami sudah lakukan pemanggilan saksi-saksi maupun terlapor. Saat ini masih berproses dan untuk penangkapan setelah alat bukti dan keterangan saksi-saksi lengkap,” tandasnya.
 
Sebelumnya, remaja asal Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana berinisial NLP (16) mengalami tindakan asusila oleh dua terduga pelaku yang sudah berusia uzur. Kedua terduga pelaku tersebut yaitu berinisial Putu N (60) dan Gede P (55).
 
Informasi yang dihimpun, tindakan asusila tersebut dilakukan dalam waktu yang berbeda. Tindakan asusila tersebut dilakukan di salah satu lahan kebun, bahkan tindakan itu dilakukan hingga beberapa kali.
 
Kasus tersebut kini telah ditindaklanjuti pihak kepolisian di Jembrana. Pihak keluarga korban pun mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap kedua terduga pelaku tersebut. Bibi korban Luh P, Senin sore mengaku pihaknya kini meminta keadilan.
 

"Kenapa kedua pelaku belum juga ditangkap kami khawatir. Takutnya jika tidak diberikan efek jera mereka terus melakukan pelecehan terhadap anak dan jadi predator anak," ujarnya.  

Terlebih menurutnya salah seorang pelaku Gede P merupakan seorang residivis kasus serupa.
 
Menurutnya korban yang anak yatim dan tinggal bersama neneknya yang tidak mampu ini diketahui dicabuli berawal ketika korban mengaku belum haid dan minta dibelikan sprite.
 
Bahkan korban mengaku sempat disuruh beli kondom oleh pelaku. Setelah diusut ternyata korban dicabuli oleh Gede P dua kali di lading rumput dekat kandang sapi. Selain oleh Gede P, korban juga diketahui sempat dicabuli dua kali juga oleh Putu N di lokasi yang sama. "Kami khawatir jika mereka tidak ditangkap akan ada korban baru," jelasnya.
 
Paman korban, IKED (42) juga mengungkapkan salah satu terduga pelaku inisial Putu N (60) beberapa kali sempat melakukan dugaan intimidasi kepada keluarga serta korban. Selain mengakui perbuatannya, Putu N juga sempat mendatangi pihak keluarga korban untuk mencabut tuntutan serta menawarkan sejumlah uang untuk berdamai. 
 
"Salah satu pelaku Putu N  ini sudah mengakui perbuatannya dan benerapa kali sempat datang kerumah untuk memaksa berdamai dan mencabut tuntutan,” ungkap paman korban.
 
Pihak keluarga tegas mengatakan akan melanjutkannya ke ranah hukum.
 
"Sejumlah uang memang ditawarkan, ini masalah harga diri. Kami tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus ini," tegasnya.
 
Paman korban juga membenarkan bahwa korban sempat di iming-imingi upah sebesar Rp. 25 ribu untuk membeli minuman serta terduga pelaku mendesak agar korban jangan sampai menceritakan tindakan asusila yang dilakukan tersebut.
 
"Katanya sempat diberikan uang Rp25 ribu oleh pelaku PN ini untuk beli minum," paparnya.
 
Ia menyebut dari pihak keluarga sudah beberapa orang yang dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Menurutnya ada empat saksi yang dipanggil, diantaranya paman korban, bibi korban serta korban.
 

"Kalau yang saya tahu itu saja yang dipanggil, dan langsung dilakukan visum kepada korban, dan sampai saat ini ketika dikonfirmasi, katanya masih menunggu hasil visum," jelasnya. Selain sangat mempengaruhi aktifitas keluarga, menurutnya korban juga saat ini masih trauma dan cenderung mengurung diri di kamarnya.

wartawan
PAM
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.