Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pencabulan dan Pelecehan Anak Mengkhawatirkan, Perlindungan Anak Harus Jadi Gerakan Kolektif

Bali Tribune / I Nengah Suardana

balitribune.co.id | Negara - Kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak kini kian mengkhawatirkan. Pelakunya yang merupakan orang terdekat korban menimbulkan keperihatinan. Pemangku kepentingan terkait pun mendorong agar tumbuh kesadaran publik agar perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak menjadi gerakan kolektif.

Meningkatnya kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak belakangan ini kian memperihatinkan. Teranyar akhir-akhir ini mencuat lagi kasus pelecehan dan pencabulan seksual terhadap anak. Bahkan yang mencengangkan adalah pelakunya orang terdekat korban yakni ayah tirinya. Bahkan perlakuan asusila tersebut mengakibatkan korban pendarahan hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Negara.

Kasus ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Negara. Bahkan sebelum melakukan tindakan rudapaksa tersebut, RZ juga sempat mencabuli korban beberapa kali saat ibu korban tidak berada di rumah. Salah seorang tokoh di banjar tempat tinggal korban yang namanya enggan disebutkan mengakui adanya kejadian tersebut. “Pelaku bukan asli warga disini mereka merupakan keluarga dari Jawa,” ujarnya.

Kini pelaku RZ sudah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala UPTD PPA Jembrana Ida Ayu Sri Utami juga mengakui adanya kejadian tersebut. Ia mengaku mendapat informasi mengenai kasus ini dari Polres Jembrana. Pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih berusia 7 tahun “Kami akan melakukan pendampingan psikologis,” tegasnya.

Kasus ini pun kembali mengundang keperihatian dan kekhawatiran berbagai pihak. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Senin (29/7) mengatakan dari penanganan kasus pelecahan dan pencabulan terhadap anal yang telah berjalan selama ini, pihaknya percaya aparat penegak hukum (APH) di Jembrana komit terhadap upaya perlindungan anak.

“Dari kasus yang terungkap selama ini APH sudah bekerja professional dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak di Jembrana. Dalam kasus ini kita percayakan kepada APH,” ujar aktivis ini. Profesionalisme APH dalam melakukan penindakan serta penegakan hukum menurutnya juga harus didukung dan dibarengi dengan upaya-upaya pencegahan dan antisipasi oleh semua pihak.

“kalau tidak dibarengi dengan antisipasi jelas juga sulit dicegah. Bahkan upaya pencegahan ini yang justru paling terpenting,” ungkapnya. Dengan presdikat Jembrana sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), menurutnya semua komponen dan lapisan masyarakat sudah seharusnya terlibat aktif sehingga perlindungan anak menjadi gerakan kolektif. Pemberdayaan masyarakat menurutnya harus diperkuat.

Menurutnya perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban instansi pemerintah bersama Lembaga-lembaga terkait, namun juga seluruh pranata sosial yang ada di masyarakat harus ikut bergerak aktif melindungi anak. Gerakan ini mulai dari lingkup terkecil “sebagus apapun program pemerintah atau lembaga lain, ketika pranata-pranata sosial di masyarakat tidak ikut bergerak maka upaya itu tidak akan optimal,ujarnya.  

“Pranata sosial terdekat dengan anak yang harus bergerak, mulai dari orang tua dan keluarga,” imbuhnya. Kasus-kasus yang terungkap justru menurutnya dilakukan oleh orang terdekat dan di lingkungan keluarga, “kesadaran dan kepedulian publik harus ditingkatkan sehingga seluruh pranata sosial yang ada bisa diberdayakan sehingga bisa bergerak bersama dilingkungannya masing-masing,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.