Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penganiayaan terhadap Buruh Proyek Villa di Kaba-kaba, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Satu DPO

Bali Tribune/ TUNJUKKAN – Polres Tabanan tunjukkan pelaku penganiayaan saat jumpa pers, Selasa (19/9/2023).



balitribune.co.id | Tabanan - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Didik Haryono (28) buruh proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang terjadi pada Jumat (8/9/2023). Dua orang yang diduga melakukan penganiayaan berhasil ditangkap di Wilayah Ubud, Gianyar.

Kedua tersangka ditangkap di daerah Ubud, Minggu (10/9/2023). Sedangkan satu orang lagi masih DPO. Dua tersangka yang ditangkap ialah Gedion Lendu alias Dion (27) dan Andreas Bengo Ole alias Andika (33). Keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, NTT.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Arung Wiratama mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peristiwa kekerasan, team langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dari keterangan saksi di lapangan diperolah impormasi, usai melakukan tindakan kekerasan para pelaku langsung melarikan diri. Dari keterangan salah satu saksi kalau salah satu dari pelaku mempunyai istiri yang tinggal di wilayah Gianyar.

Berbekal informasi tersebut kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Gianyar, dan didapat informasi kalau pelaku akan bekerja disalah satu proyek villa di wilayah Ubud. Selanjutnya Team melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan mandor serta Kelian Dinas wilayah tersebut dan dibenarkan ada dua orang baru yang akan bekerja dan berada di sebuah bedeng proyek villa, yang terletak di Banjar Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Setelah dilakukan pengecekan dibenarkan bahwa dua orang terduga pelaku tersebut yang melakukan kekerasan. Selanjutnya kedua orang pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabanan.

Ditambahkan pengembangan informasi dari kedua tersangka dan lima orang saksi yang ada di TKP masih terus didalami. Dan kini pihaknya masih memburu salah seorang DPO berinisial O yang diduga kuat juga turut serta dalam peristiwa itu. "Jadi ada dua tersangka dan satu DPO lagi yang memang sedang kami buru sekarang ini," ungkapnya, saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (19/9/2023).

Sementara itu, motif penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman. Para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada korban dengan menggunakan sajam. Akibatnya korban mengalami luka di dada sebelah kanan dan luka di bagian kepala. "Dalam aksi ini, kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.