Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penipuan Marak, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Bali Tribune/DIAMANKAN - Residivis pelaku penipuan jual beli tanah diamankan kembali di Polres Jembrana setelah beraksi lagi di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Bergairahnya kembali perekonomian masyarakat kini juga marak aksi penipuan, seperti dalam jual-beli tanah. Dengan meningkatnya animo masyarakat untuk membeli lahan, banyak pelaku kejahatan yang mengambil peluang. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap bujuk rayu dan iming-iming serta tipu daya pelaku kejahatan.

 

Salah satu kasus yang belakangan ini terjadi dalam pebelian tanah adalah penipun. Masyarakat bahkan dengan mudah terperdaya. Bahkan melakukan transaksi pembelian hanya dari brosur yanag ditempel di pinggir jalan. Seperti yang dialami korban berinisial MJ asal salah satu desa di Kecamatan Negara. Korban langsung tertarik dengan brosur penjualan tahan kavling yang ditempel di pohon perindang jalan dan tiang listrik. Korban langsung menghubungi nomor yang tertera pada brosur tersebut yakni seorang lelaki yang mengaku sebagai seorang pengembang.

 

Melalui percakapan telpon itu, korban diyakinkan tersangka I Wayan Subadia (64) asal Banjar Kertadalem Sidakarya Denpasar. Tersangka mengaku sudah melunasi tanah di Lelateng, Negara dan seluruh biaya administrasi balik nama dan pengurugan lahan yang akan dilakukan korban menjadi tanggungan pihak pengembang. Korban pun sepakat membeli tanah kavling seluas 200 M2 seharga Rp 140 juta. Korban bahkan secara langsung menyerahkan uang muka pembeliah lahan tersebut sebesar Rp 20 juta kepada tersangka pada Kamis (2/3/2023).

 

Tidak berhenti sampai di situ. Berselang lima hari berikutnya yakni pada Senin (6/3/2023) korban kembali dihubungi oleh tersangka untuk menawarkan lahan di kavlingan yang terletak di disebelahnya seluas 185 M2. Korban diyakinkan tanah tersebut dibeli atas nama istri korban dengan harga Rp 200 juta. Dengan tipu daya dan iming-iming yang sama, korban pun tertarik hingga sepakat lalu kembali menyerahkan uang tanda jadi pembelian tanah sebesar Rp 10 juta kepada tersangka. Sehingga korban menyerahkan uang ke tersangka sebesar Rp 20 juta.

 

Begitupula yang dialami korban berinisial R. Bahkan korban bersama istrinya Rabu (1/3/2023) bertransaksi dilokasi lahan kavlingan yang dijual tersangka. Dengan tipu daya dan modus yang sama, korban membeli lahan seluas 200 M2 seharga Rp 250 juta dengan penyerahan tanda jadi Rp 1 juta. Menariknya korban dengan tersangka sampai melakukan transaksi di salah satu notaris di Jembrana dengan penyerahan uang Rp 99 juta. Sehingga korban menyetorkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka untuk pembelian tanah kavling yang disepakati.

 

Namun menjelang akhir tahun 2023 lalu, proses jual beli tahan kavling tersebut tidak ada kejelasan dan tersangka tidak bisa dihubungi. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Jembrana. Dari pengecekan ternyata tanah yang dijual tersangka adalah milik orang lain dan belum ada proses peralihan dari lahan pertanian menjadi lahan permukiman untuk dijual. Tersangka baru membayar tanda jadi kepada pemilik lahaan hanya Rp 10 juta untuk tanah yang dijual kepada para korban. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masuk DPO.

 

Tersangka yang diketahui residivis kasus penipuan jual beli tanah pada tahun 2016 di Kota Denpasar dengan kerugian Rp 750 juta dan divonis dua tahun penjara ini, berhasil dibekuk polisi dipersembunyiaanya di salah satu kamar kost di Denpasar pada Rabu (24/12/2023) lalu. 

 

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Minggu (7/1/2024) memastikan tersangka dijerat dengan 378 KUHP tentang Penipuan junto Pasal 65 ayat (10 KUHP, tersangka sudah diamakan untuk proses hukum. Uang hasil penipuan digunakan untuk main judi. Kami juga lakukan pengembangan kasus ini. Jika ada korban lain, agar segara melapor ke Polres Jembrana, imbuhnya. 

 

Pihaknya meminta masyarakat saat jual-beli tahan untuk lebih berhati-hati terhadap oknum penipuan dan mafia tanah agar berkordinasi dengan pihak berwenang dan chek ricek legalitas tanah. Jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu dan tipu daya pelaku kejahatan yang menawarkan harga tanah murah dan iming-iming kemudahan. Jual beli tanah harus melalui prosudur yang ketat agar tidak terjadi sengketa. 

wartawan
PAM
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.