Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penipuan Marak, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Bali Tribune/DIAMANKAN - Residivis pelaku penipuan jual beli tanah diamankan kembali di Polres Jembrana setelah beraksi lagi di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Bergairahnya kembali perekonomian masyarakat kini juga marak aksi penipuan, seperti dalam jual-beli tanah. Dengan meningkatnya animo masyarakat untuk membeli lahan, banyak pelaku kejahatan yang mengambil peluang. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap bujuk rayu dan iming-iming serta tipu daya pelaku kejahatan.

 

Salah satu kasus yang belakangan ini terjadi dalam pebelian tanah adalah penipun. Masyarakat bahkan dengan mudah terperdaya. Bahkan melakukan transaksi pembelian hanya dari brosur yanag ditempel di pinggir jalan. Seperti yang dialami korban berinisial MJ asal salah satu desa di Kecamatan Negara. Korban langsung tertarik dengan brosur penjualan tahan kavling yang ditempel di pohon perindang jalan dan tiang listrik. Korban langsung menghubungi nomor yang tertera pada brosur tersebut yakni seorang lelaki yang mengaku sebagai seorang pengembang.

 

Melalui percakapan telpon itu, korban diyakinkan tersangka I Wayan Subadia (64) asal Banjar Kertadalem Sidakarya Denpasar. Tersangka mengaku sudah melunasi tanah di Lelateng, Negara dan seluruh biaya administrasi balik nama dan pengurugan lahan yang akan dilakukan korban menjadi tanggungan pihak pengembang. Korban pun sepakat membeli tanah kavling seluas 200 M2 seharga Rp 140 juta. Korban bahkan secara langsung menyerahkan uang muka pembeliah lahan tersebut sebesar Rp 20 juta kepada tersangka pada Kamis (2/3/2023).

 

Tidak berhenti sampai di situ. Berselang lima hari berikutnya yakni pada Senin (6/3/2023) korban kembali dihubungi oleh tersangka untuk menawarkan lahan di kavlingan yang terletak di disebelahnya seluas 185 M2. Korban diyakinkan tanah tersebut dibeli atas nama istri korban dengan harga Rp 200 juta. Dengan tipu daya dan iming-iming yang sama, korban pun tertarik hingga sepakat lalu kembali menyerahkan uang tanda jadi pembelian tanah sebesar Rp 10 juta kepada tersangka. Sehingga korban menyerahkan uang ke tersangka sebesar Rp 20 juta.

 

Begitupula yang dialami korban berinisial R. Bahkan korban bersama istrinya Rabu (1/3/2023) bertransaksi dilokasi lahan kavlingan yang dijual tersangka. Dengan tipu daya dan modus yang sama, korban membeli lahan seluas 200 M2 seharga Rp 250 juta dengan penyerahan tanda jadi Rp 1 juta. Menariknya korban dengan tersangka sampai melakukan transaksi di salah satu notaris di Jembrana dengan penyerahan uang Rp 99 juta. Sehingga korban menyetorkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka untuk pembelian tanah kavling yang disepakati.

 

Namun menjelang akhir tahun 2023 lalu, proses jual beli tahan kavling tersebut tidak ada kejelasan dan tersangka tidak bisa dihubungi. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Jembrana. Dari pengecekan ternyata tanah yang dijual tersangka adalah milik orang lain dan belum ada proses peralihan dari lahan pertanian menjadi lahan permukiman untuk dijual. Tersangka baru membayar tanda jadi kepada pemilik lahaan hanya Rp 10 juta untuk tanah yang dijual kepada para korban. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masuk DPO.

 

Tersangka yang diketahui residivis kasus penipuan jual beli tanah pada tahun 2016 di Kota Denpasar dengan kerugian Rp 750 juta dan divonis dua tahun penjara ini, berhasil dibekuk polisi dipersembunyiaanya di salah satu kamar kost di Denpasar pada Rabu (24/12/2023) lalu. 

 

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Minggu (7/1/2024) memastikan tersangka dijerat dengan 378 KUHP tentang Penipuan junto Pasal 65 ayat (10 KUHP, tersangka sudah diamakan untuk proses hukum. Uang hasil penipuan digunakan untuk main judi. Kami juga lakukan pengembangan kasus ini. Jika ada korban lain, agar segara melapor ke Polres Jembrana, imbuhnya. 

 

Pihaknya meminta masyarakat saat jual-beli tahan untuk lebih berhati-hati terhadap oknum penipuan dan mafia tanah agar berkordinasi dengan pihak berwenang dan chek ricek legalitas tanah. Jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu dan tipu daya pelaku kejahatan yang menawarkan harga tanah murah dan iming-iming kemudahan. Jual beli tanah harus melalui prosudur yang ketat agar tidak terjadi sengketa. 

wartawan
PAM
Category

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.