Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Peradi SAI Pusat Bersurat ke Kapolri

Bali Tribune / JUMPA PERS - Peradi SAI Pusat menggelar jumpa pers terkait Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali di Mapolresta Denpasar, Selasa (19/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyegelan dan penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Blok C1 Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Renon, Denpasar  mendapat atensi Peradi SAI pusat. Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan atensi terhadap kasus ini. Sebab ini menyangkut advokat yang dihalangi ketika sedang menjalani profesinya dalam hal ini anggota DPC Peradi SAI Denpasar Made "Ariel" Suardana. Kepastian ini disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Selasa (19/9).
 
"Ketua kami sangat konsen dan langsung mengontak kami serta Pak Made untuk membuat pengaduan secara tertulis untuk disampaikan langsung ke Kapolri," ungkapnya.
 
Sementara Sekjen Peradi SAI Denpasar, Nengah Jimat mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Wakasatreskrim Polresta Denpasar didampngi Kanit. Pihaknya mempertanyakan kasus ini sudah lima bulan terkatung-katung. Pihak Polresta menjelaskan bahwa sudah ada progres dari laporan ini dengan adanya penyitaan barang bukti. Dan pihak Polresta juga berjanji per hari ini akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para terlapor. Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengamankan para terlapor.
 
"Hari ini kami dorong dan menguji keprofesionalan Polresta dan jajarannya. Terang dan jelas sekali nuansa pidana, tindakan pengancaman dan menjadi wilayah pidana," ujarnya.
 
Dalam penanganan kasus ini Nengah Jimat berharap jangan sampai penegakan hukum malah dipengaruhi oleh hal-hal bersifat ekstralegal atau di luar ranah penegakan hukum. Baik itu kekuasaan maupun politik yang bisa memberikan hak-hak istimewa kepada terlapor. "Pihak DPC Peradi SAI Denpasar juga menegaskan akan selalu mengayomi dan memberikan perlindungan kepada para anggotanya saat menjalankan tugasnya sebagai advokat," katanya.
 
Penyidik Polresta Denpasar sejauh ini baru menyita triplek dan kayu yang digunakan untuk penyegelan. Sedangkan mobil jenis Feroza milik Anak Agung Ngurah Mayun Wiraningrat alias Turah Mayun yang diparkir melintang sehingga menghalangi akses masuk ke Kantor LABHI belum diamankan. Hal ini juga dipertanyakan Nengah Jimat. Polresta Denpasar berjanji akan segera melakukan penyitaan mobil Feroza DK 448 GK itu.
 
Made "Ariel" Suardana selaku pelapor mengaku sudah menerima surat dari Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang. Di mana, Peradi SAI Pusat sudah melayangkan surat ke Kapolri dengan tembusan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus ini. 
Dia juga mengaku belum berpikir untuk ke arah perdamaian dalam penanganan kasus yang menimpanya. Hanya saja, dirinya berharap Polresta bisa bekerja dengan profesional dalam penegakan hukum.
 
"Kinerja Polresta Denpasar baru dianggap sempurna apabila mobil Turah Mayun disita dan orang-orang, pelakunya di tahan," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.