Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Peradi SAI Pusat Bersurat ke Kapolri

Bali Tribune / JUMPA PERS - Peradi SAI Pusat menggelar jumpa pers terkait Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali di Mapolresta Denpasar, Selasa (19/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyegelan dan penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Blok C1 Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Renon, Denpasar  mendapat atensi Peradi SAI pusat. Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan atensi terhadap kasus ini. Sebab ini menyangkut advokat yang dihalangi ketika sedang menjalani profesinya dalam hal ini anggota DPC Peradi SAI Denpasar Made "Ariel" Suardana. Kepastian ini disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Selasa (19/9).
 
"Ketua kami sangat konsen dan langsung mengontak kami serta Pak Made untuk membuat pengaduan secara tertulis untuk disampaikan langsung ke Kapolri," ungkapnya.
 
Sementara Sekjen Peradi SAI Denpasar, Nengah Jimat mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Wakasatreskrim Polresta Denpasar didampngi Kanit. Pihaknya mempertanyakan kasus ini sudah lima bulan terkatung-katung. Pihak Polresta menjelaskan bahwa sudah ada progres dari laporan ini dengan adanya penyitaan barang bukti. Dan pihak Polresta juga berjanji per hari ini akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para terlapor. Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengamankan para terlapor.
 
"Hari ini kami dorong dan menguji keprofesionalan Polresta dan jajarannya. Terang dan jelas sekali nuansa pidana, tindakan pengancaman dan menjadi wilayah pidana," ujarnya.
 
Dalam penanganan kasus ini Nengah Jimat berharap jangan sampai penegakan hukum malah dipengaruhi oleh hal-hal bersifat ekstralegal atau di luar ranah penegakan hukum. Baik itu kekuasaan maupun politik yang bisa memberikan hak-hak istimewa kepada terlapor. "Pihak DPC Peradi SAI Denpasar juga menegaskan akan selalu mengayomi dan memberikan perlindungan kepada para anggotanya saat menjalankan tugasnya sebagai advokat," katanya.
 
Penyidik Polresta Denpasar sejauh ini baru menyita triplek dan kayu yang digunakan untuk penyegelan. Sedangkan mobil jenis Feroza milik Anak Agung Ngurah Mayun Wiraningrat alias Turah Mayun yang diparkir melintang sehingga menghalangi akses masuk ke Kantor LABHI belum diamankan. Hal ini juga dipertanyakan Nengah Jimat. Polresta Denpasar berjanji akan segera melakukan penyitaan mobil Feroza DK 448 GK itu.
 
Made "Ariel" Suardana selaku pelapor mengaku sudah menerima surat dari Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang. Di mana, Peradi SAI Pusat sudah melayangkan surat ke Kapolri dengan tembusan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus ini. 
Dia juga mengaku belum berpikir untuk ke arah perdamaian dalam penanganan kasus yang menimpanya. Hanya saja, dirinya berharap Polresta bisa bekerja dengan profesional dalam penegakan hukum.
 
"Kinerja Polresta Denpasar baru dianggap sempurna apabila mobil Turah Mayun disita dan orang-orang, pelakunya di tahan," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.