Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Peradi SAI Pusat Bersurat ke Kapolri

Bali Tribune / JUMPA PERS - Peradi SAI Pusat menggelar jumpa pers terkait Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali di Mapolresta Denpasar, Selasa (19/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyegelan dan penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Blok C1 Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Renon, Denpasar  mendapat atensi Peradi SAI pusat. Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan atensi terhadap kasus ini. Sebab ini menyangkut advokat yang dihalangi ketika sedang menjalani profesinya dalam hal ini anggota DPC Peradi SAI Denpasar Made "Ariel" Suardana. Kepastian ini disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Selasa (19/9).
 
"Ketua kami sangat konsen dan langsung mengontak kami serta Pak Made untuk membuat pengaduan secara tertulis untuk disampaikan langsung ke Kapolri," ungkapnya.
 
Sementara Sekjen Peradi SAI Denpasar, Nengah Jimat mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Wakasatreskrim Polresta Denpasar didampngi Kanit. Pihaknya mempertanyakan kasus ini sudah lima bulan terkatung-katung. Pihak Polresta menjelaskan bahwa sudah ada progres dari laporan ini dengan adanya penyitaan barang bukti. Dan pihak Polresta juga berjanji per hari ini akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para terlapor. Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengamankan para terlapor.
 
"Hari ini kami dorong dan menguji keprofesionalan Polresta dan jajarannya. Terang dan jelas sekali nuansa pidana, tindakan pengancaman dan menjadi wilayah pidana," ujarnya.
 
Dalam penanganan kasus ini Nengah Jimat berharap jangan sampai penegakan hukum malah dipengaruhi oleh hal-hal bersifat ekstralegal atau di luar ranah penegakan hukum. Baik itu kekuasaan maupun politik yang bisa memberikan hak-hak istimewa kepada terlapor. "Pihak DPC Peradi SAI Denpasar juga menegaskan akan selalu mengayomi dan memberikan perlindungan kepada para anggotanya saat menjalankan tugasnya sebagai advokat," katanya.
 
Penyidik Polresta Denpasar sejauh ini baru menyita triplek dan kayu yang digunakan untuk penyegelan. Sedangkan mobil jenis Feroza milik Anak Agung Ngurah Mayun Wiraningrat alias Turah Mayun yang diparkir melintang sehingga menghalangi akses masuk ke Kantor LABHI belum diamankan. Hal ini juga dipertanyakan Nengah Jimat. Polresta Denpasar berjanji akan segera melakukan penyitaan mobil Feroza DK 448 GK itu.
 
Made "Ariel" Suardana selaku pelapor mengaku sudah menerima surat dari Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang. Di mana, Peradi SAI Pusat sudah melayangkan surat ke Kapolri dengan tembusan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus ini. 
Dia juga mengaku belum berpikir untuk ke arah perdamaian dalam penanganan kasus yang menimpanya. Hanya saja, dirinya berharap Polresta bisa bekerja dengan profesional dalam penegakan hukum.
 
"Kinerja Polresta Denpasar baru dianggap sempurna apabila mobil Turah Mayun disita dan orang-orang, pelakunya di tahan," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.