Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Peradi SAI Pusat Bersurat ke Kapolri

Bali Tribune / JUMPA PERS - Peradi SAI Pusat menggelar jumpa pers terkait Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali di Mapolresta Denpasar, Selasa (19/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyegelan dan penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Blok C1 Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Renon, Denpasar  mendapat atensi Peradi SAI pusat. Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan atensi terhadap kasus ini. Sebab ini menyangkut advokat yang dihalangi ketika sedang menjalani profesinya dalam hal ini anggota DPC Peradi SAI Denpasar Made "Ariel" Suardana. Kepastian ini disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Selasa (19/9).
 
"Ketua kami sangat konsen dan langsung mengontak kami serta Pak Made untuk membuat pengaduan secara tertulis untuk disampaikan langsung ke Kapolri," ungkapnya.
 
Sementara Sekjen Peradi SAI Denpasar, Nengah Jimat mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Wakasatreskrim Polresta Denpasar didampngi Kanit. Pihaknya mempertanyakan kasus ini sudah lima bulan terkatung-katung. Pihak Polresta menjelaskan bahwa sudah ada progres dari laporan ini dengan adanya penyitaan barang bukti. Dan pihak Polresta juga berjanji per hari ini akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para terlapor. Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengamankan para terlapor.
 
"Hari ini kami dorong dan menguji keprofesionalan Polresta dan jajarannya. Terang dan jelas sekali nuansa pidana, tindakan pengancaman dan menjadi wilayah pidana," ujarnya.
 
Dalam penanganan kasus ini Nengah Jimat berharap jangan sampai penegakan hukum malah dipengaruhi oleh hal-hal bersifat ekstralegal atau di luar ranah penegakan hukum. Baik itu kekuasaan maupun politik yang bisa memberikan hak-hak istimewa kepada terlapor. "Pihak DPC Peradi SAI Denpasar juga menegaskan akan selalu mengayomi dan memberikan perlindungan kepada para anggotanya saat menjalankan tugasnya sebagai advokat," katanya.
 
Penyidik Polresta Denpasar sejauh ini baru menyita triplek dan kayu yang digunakan untuk penyegelan. Sedangkan mobil jenis Feroza milik Anak Agung Ngurah Mayun Wiraningrat alias Turah Mayun yang diparkir melintang sehingga menghalangi akses masuk ke Kantor LABHI belum diamankan. Hal ini juga dipertanyakan Nengah Jimat. Polresta Denpasar berjanji akan segera melakukan penyitaan mobil Feroza DK 448 GK itu.
 
Made "Ariel" Suardana selaku pelapor mengaku sudah menerima surat dari Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang. Di mana, Peradi SAI Pusat sudah melayangkan surat ke Kapolri dengan tembusan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus ini. 
Dia juga mengaku belum berpikir untuk ke arah perdamaian dalam penanganan kasus yang menimpanya. Hanya saja, dirinya berharap Polresta bisa bekerja dengan profesional dalam penegakan hukum.
 
"Kinerja Polresta Denpasar baru dianggap sempurna apabila mobil Turah Mayun disita dan orang-orang, pelakunya di tahan," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.