Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perebutan Anak, Tiga Penyidik Dipropamkan

Bali Tribune / Kasus Perebutan Anak, Tiga Penyidik Dipropamkan
balitribune.co.id | DenpasarKasus perebutan anak yang dialami Ayu PD (26) dengan suaminya Kadek Agus D beserta orang tuanya memasuki babak baru. Tiga orang penyidik yang menangani perkara masing - masing berinisial Y, S dan S beserta Kasubdit IV Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali untuk diperiksa. Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam menangani perkara itu.
 
"Penyidik dan Kasubdit RPK sudah kami laporkan ke Propam pada tanggal 5 April 2021, hari Senin kemarin," ungkap kuasa hukum Ayu PD, Siti Sapurah di Denpasar, Rabu (7/4). 
 
Dijelaskan Siti Sapurah, kasus ini berawal dari laporan kliennya, Ayu PD terhadap suaminya dan ayah mertuanya terkait hak asuh anak. Laporan itu dilayangkan ke Polda Bali pada Oktober 2020 lalu. Namun laporan itu terkesan diproses lamban, sehingga Siti Sapurah menanyakan perkembangan laporan itu ke Polda Bali.
 
"Awalnya bilang masih lidik. Tetapi setelah beberapa hari malah klien kami dipanggil dan meminta klien untuk rujuk dulu dengan suami, urus nikah secara hukum dan urus surat nikah, akta kelahiran anak lalu setelah itu baru gugat perdata, gugat cerai dan meminta hak asuh anak," ujar wanita yang akrab disapa Ipung ini. 
 
Ipung mengaku sangat heran dengan opsi yang ditawarkan oleh pihak penyidik RPK Polda Bali. Menurutnya penawaran itu sungguh tidak masuk akal. Menurut Ipung, polisi seharusnya menyelamatkan nasib anak yang sedang berada di pusaran kasus yang masih di bawah umur berusia 7 bulan.
 
"Bukannya menyelamatkan anak di bawah umur, tetapi penyidik dan Kasubdit IV RPK Polda Bali malah berjibaku mencari siapa benar, siapa salah dari kasus ini. Seorang penyidik Polda Bali, perwira yang kita anggap semestinya tahu hukum malah memberikan opsi yang tidak masuk akal. Itu menurut saya," tegasnya. 
 
Ipung malah menilai, jika para penyidik dalam kasus tersebut sangat tidak kompeten dalam mengurus kasus yang berkaitan dengan masalah anak di bawah umur.
 
"Mohon maaf, tidak mengurangi rasa hormat, saya menganggap penyidik RPK Polda Bali dalam kasus ini tidak mumpuni tentang ilmu hukum. Tidak tahu tentang hak anak, tentang undang-undang perlindungan anak, tidak tahu tentang undang-undang kesehatan dan tidak tahu tentang hukum perkawinan," katanya. 
 
Ipung mengaku memiliki tiga surat "sakti" yang bisa jadi acuan bahwa anak yang diperebutkan dalam kasus ini sepatutnya diserahkan kepada ibu kandung, Ayu PD. Yang pertama, Prof Wayan Windia yang merupakan ahli hukum adat, lalu surat dari kementerian PPPA dan terakhir DR. Dewi Bunga ahli hukum pidana UNHI. Dimana secara jelas, ketiga "surat sakti" mengatakan dengan jelas, jika perkawinan secara adat maka anak yang dilahirkan pada saat itu adalah yang punya hubungan perdata dengan ibu kandungnya.
 
"Artinya apa, legowo dong memberikan anak ini ke orang yang lebih berhak. Tapi Itu tidak dilakukan oleh penyidik RPK Polda Bali. Saya berpikir apakah tidak salah nih, Pak Kapolda Bali menaruh seseorang di RPK yang tidak mengerti undang-undang," ujarnya.
 
Ayu PD juga mengaku kecewa dengan kinerja penyidik RPK Polda Bali karena diberikan opsi oleh penydik, disuruh rujuk, nikah urus akte nikah, urus akta kelahiran anak setelah itu baru gugat cerai. "Saya salam hormat kepada ibu Bintang (menteri PPPA) sudah memberikan atensi terkait kasus ini. Harapan saya hanya satu, yaitu anak saya kembali ke pangkuan saya," ujarnya.
 
Ayu PD mengaku kasus ini berawal dari dirinya kerap dianiaya oleh suaminya, Kadek Agus D. Merasa nyawanya terancam, sehingga ia pergi dari rumah dan tidak membawa anaknya. Ia kemudian melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polresta Denpasar dan suaminya telah menyandang status tersangka namun tidak ditahan. Saat polisi mengantar Ayu PD ke rumah untuk mengambil barang - barangnya, ia tidak diizinkan untuk bertemu dengan buah hatinya.
 
"Saya video call mau lihat saja tidak boleh. Justru yang melarang bapak mertua saya," tandasnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Ribuan Warga Desa Adat Kapal Antusias Ikuti Tradisi Perang Tipat Bantal

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan warga Desa Adat Kapal Kabupaten Badung pada Senin (6/10) mengikuti ritual unik Perang Tipat Bantal bertepatan Hari Purnama Sasih Kapat. Tradisi yang melibatkan lempar-lemparan ketupat (tipat) dan bantal (jajanan) antar warga di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kapal melambangkan harmoni antara laki-laki (bantal) dan perempuan (tipat) ini digelar setiap tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Kuta Rock City Festival 2025 Dorong Ekonomi Kreatif dan Event Bertaraf Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Gelaran Kuta Rock City Festival 2025 menjadi ajang reuni para tokoh legendaris surfing Kuta. Event yang digelar dari tanggal 3-5 Oktober 2025 ini sempat dikunjungi langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pad Minggu (5/10). Menurut bupati event Kuta Rock City Festival 2025 merupakan reuni para tokoh legendaris surfing Kuta, yang menjadi embrio perkembangan pariwisata di Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Aci Tabuh Rah Pengangon di Desa Adat Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus mengikuti prosesi tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal yang digelar oleh Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, bertempat di Pura Desa dan Puseh Kapal, Senin (6/10).

Baca Selengkapnya icon click

GOW Karangasem Bersama BKOW Provinsi Bali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mendampingi Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Banjar Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Jumat (3/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lari, Kopi, dan Musik: Astra Motor Bali Sukses Gelar Scoopy Coffee Rave

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menggelar "Scoopy Coffee Rave", sebuah acara inovatif yang menyatukan energi komunitas lari, pecinta kopi, dan gaya hidup khas Honda Scoopy. Acara yang menargetkan segmen usia 18–24 tahun ini bertujuan untuk memperkuat brand awareness Honda Scoopy melalui aktivasi yang interaktif dan relevan dengan tren anak muda saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.