Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus PHR Dihentikan

ashari
Ashari Kurniawan SH

SATU persatu kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali rontok pada tingkat penyelidikan. Setelah kasus pungutan liar (pungli) pada Organda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali dihentikan, kini giliran kasus dugaan penyimpangan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Pemkab Badung yang dihentikan.

Penghentian ini dilakukan setelah penyidikan melakukan gelar perkara (ekspose) beberapa waktu lalu. Dari hasil gelar, disimpulkan tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus ini, sehingga penyidik dipastikan tidak melanjutkan lagi penyelidikan kasus ini. “Kesimpulannya tidak ada perbuatan melawan hukum,” terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan SH, Minggu (26/6).

Dalam kasus penyimpangan PHR ini, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi kunci, diantaranya Kadispenda Badung Wayan Adi Arnawa, Kadispenda Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi, juga Kadispenda Bali Wayan Suarjana yang saat ini menjabat Sekwan DPRD Bali. Selain itu, beberapa pejabat yang menerima dana PHR di daerah juga telah diperiksa diantaranya Kabag Keuangan Bangli, Kabak Keuangan Tabanan dan Kabag Keuangan Klungkung Gusti Ngurah Putra.

Kasus ini berawal dari kicauan anggota DPRD Badung, Nyoman Sentana yang mengatakan ada penyimpangan dalam pembagian PHR Kabupaten Badung ke Kabupaten/Kota se-Bali. Ia mengatakan pembagian PHR di Badung tidak sesuai peruntukan. Pasalnya, PHR yang seharusnya digunakan untuk mendukung pariwisata justru digunakan untuk kepentingan lain.

Sentana mengatakan pembagian di luar peruntukan ini jelas merupakan penyimpangan. Hal itu juga tidak sesuai dengan surat kesepakatan bersama di luar Perda, bahwa dana bagi hasil itu hanya untuk pariwisata.

Sementara mengenai jumlah nominal pembagian dana yang didapat dari PHR Badung tersebut, masih didalami. Karena ada dugaan selesih dalam pelaporan dalam pertanggungjawaban di APBD Badung tahun 2014. Menurutnya, besaran nominal yang disebutkan dibagi sekitar Rp260 miliar lebih. Ada dugaan selisih mencapai Rp41 miliar. Nilai nominal inilah akan didalami karena diduga ada penyelewengan.

wartawan
soegiarto
Category

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.