Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Masih Terjadi, GTPP Denpasar Ajak Perbekel/Lurah Rancang Pemetaan Kasus Berbasis Dusun

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar saat memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (6/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penanganan Covid-19 di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar menggelar Rapat Evaluasi di Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (6/8).
 
Rapat Evaluasi dipimpin langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Selaku pemandu rapat yakni Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara. Hadir pula OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar serta Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan rapat diawali dengan pemaparan dari Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya, dilanjutkan dengan Kadiskes Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini, Kepala Balitbang Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, Kepala DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan diakhiri dengan arahan Ketua GTPP yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan bahwa jika dilihat dari pemaparan yang sudah disampaikan, perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar mulai menunjukan tren yang baik. Dimana, angka kesembuhan pasien terus bertambah, sementara itu kasus positif baru Covid-19 dapat ditekan, baik penambahan maupun penularanya.
 
“Saat ini prosentase kesembuhan pasien di Kota Denpasar mencapai 90 persen lebih, namun data ini belum stagnan, dan bisa berubah kapan saja, hal ini tergantung bagaimana kita bersama-sama mencegah penularanya,” ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan bahwa dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa/kelurahan tercatat berada pada zona  hijau, 18 desa/kelurahan tercatat berada pada zona resiko ringan atau zona kuning. Sedangkan 3 desa/kelurahan lainya tercatat pada zona resiko sedang atau zona oranye. Namun demikian, seluruh wilayah masih berpotensi adanya penularan, hal ini dilihat dari penyebaran OTG dan masih adanya penemuan kasus baru.
 
“Hingga saat ini tercatat sebanyak 22 desa/kelurahan dengan zona hijau, ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa, namun demikian kita wajib waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kasus positif masih ditemukan,” paparnya.
 
 Rai Mantra turut memberikan apresiasi kepada para camat, Lurah/Perbekel, Bendesa Adat dan Kadus/Kaling yang hingga saat ini menjadi ujung tombak dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di masyarakat. Dimana, selama kurang lebih 5 bulan kebelakang dengan penuh semangat memastikan kesehatan dan menjaga stabilitas perekonomian di masyarakat, disamping juga partisipasi dan kesadaran masyarakat yang sangat penting.
 
Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra juga mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintahan hingga lapisan terbawah untuk membuat pemetaan. Dimana, pemetaan wajib dilaksanakan hingga tingkat Dusun atau Lingkungan. Sehingga penanganan dan pencegahan dapat lebih cepat dilaksanakan. 
 
Selain itu, pihaknya menekankan bahwa masa adaptasi kebiasaan baru atau kehidupan normal era baru bukanlah masa dimana semuanya sudah kembali normal, melainkan ada tatanan baru yang harus diperhatikan dengan memerapkan Protokol Kesehatan.
 
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas semangat dan kerjabkeras para Camat, Perbekel/Lurah hingga Bendesa Adat dan Satgas Banjar dalam penanganan Covid-19 ini, dan kembali kami ingatkan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan agar berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa Adat dan Desa/Kelurahan, dan semoga kita semua sehat selalu dan Covid-19 ini segera dapat diatasi,” pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.