Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Terus Bertambah, Masyarakat Diimbua Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ I Putu Dian Setiawan
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus positif Covid-19 di Tabanan terus bertambah. Untuk itu Gugus Tugas Percepatan Pananganan (GTPP) Covid-19 Tabanan meminta agara masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid- 19 Kabupaten Tabanan merilis adanya penambahan dua pasien positif baru. Dengan adanya kasus transmisi lokal tersebut, total akumulasi positif Covid19 di kabupaten Tabanan hingga Rabu (12/8) mencapai 163 orang. Dimana sebanyak 36 orang masih menjalani masa karantina mandiri maupun perawatan di rumah sakit tersebar baik di wilayah Tabanan maupun di Denpasar.
 
Juru bicara GTPP Tabanan I Putu Dian Setiawan seijin Ketua Harian GTPP Tabanan I Gede Susila saat dikonfirmasi mengatakan, dua pasien baru yang terkonfirmasi positif yang dirilis hari ini berasal dari kecamatan Selemadeg Timur dan Kerambitan. “Benar ada dua tambahan positif, satu perempuan dari Selemadeg Timur, dan satu laki-laki dari Kerambitan,”ucapnya.
 
Dian Setiawan mengakui ancaman penularan Covid19 melalui transmisi lokal memang mengkhawatirkan. Bahkan klaster penularan sudah mulai mengarah pada instansi milik pemerintahan. Jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik (kendur) tentunya angka kasus transmisi lokal akan dikhawatirkan terus mengalami peningkatan. Disamping disiplin penerapan prokes pencegahan Covid seperti wajib masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak, masyarakat pun diminta bisa mendeteksi sedini mungkin penularan virus ini, misalnya saja jika kondisi tubuh mulai merasa kurang sehat, segera periksakan kesehatan ke layanan kesehatan terdekat dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.