Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Senderan Tukad Mati, Mantan Kasi PUPR Ditahan

PUPR
Mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) I Wayan Seraman (baju batik)

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka selama kurang lebih 3 bulan, mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) I Wayan Sureman (52), akhirnya resmi ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar dalam kasus dugaan korupsi proyek senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung, Senin (2/10).

Penahanan ini dilakukan setelah Sureman diperiksa  sebagai tersangka. pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 8 jam. Terhitung sejak pukul 11.00 Wita sampai pukul 19. 00 Wita, kemarin.

Tersangka tampak mengenakan batik warna coklat oranye, turun dari lantai dua Kantor Kejari Denpasar usai diperiksa. Dengan wajah menunduk, tersangka yang di dampingi penasihat hukumnya I Kadek Agus Suparman dan Gde Manik Yogiartha langsung diarahkan masuk ke mobil untuk diantar ke LP Kerobokan.

Menurut Agus Suparman, penahanan ini terkesan dipaksakan. Pasalnya, nilai kerugian negara hingga saat ini belum keluar dari BPKP. "Kerugian negara yang disebutkan selama ini kan baru dari tim ahli saja," dalihnya.

Dia juga mempertanyakan kenapa yang dibidik hanya para pekerja saja. Artinya, hanya sebatas anak buah. Padahal menurut dia, proyek berjalan juga seizin pengguna anggaran (kadis). "Kenapa pengguna anggaran tak dibidik juga, padahal seharusnya dia yang paling bertanggung jawab," pungkasnya.

Kasi Pidsus Tri Syahru Wira Kosadha mangatakan pihaknya sudah memiliki dasar hukum terkait penahanan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana yakni pasal 54. "Ada alasan subjektif dan objektif yakni supaya tersangka tak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak mengulangi perbuatannya," dalihnya.

Sedangkan terkait nilai kerugian negara secara pasti, pihaknya mengakui saat ini belum ada dari BPKP. Namun pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan memberikan semua data yang diperlukan. Artinya nilai kerugian negara saat ini baru sebatas penghitungan dari tim ahli yakni mencapai Rp 700 juta.

Selain tersangka Wayan Sureman, dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejari Denpasar  juga sudah menetapkan 2 tersangka yakni Direktur PT. Undagi Jaya Mandiri inisial IWS  dan Pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AAGD. Rencananya dua tersangka ini akan diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Kasus ini berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta mengalami masalah. Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,1 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 lalu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soft Launching Alster Lake Clinic: Fokus pada Pencegahan Penyakit dan Healthy Aging

balitribune.co.id | Denpasar - Alster Lake Clinic (ALC) melakukan soft launching klinik terapi sel bertaraf internasional yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. Peresmian ALC yang secara nyata fokus untuk pencegahan penyakit dan healthy aging, dihadiri langsung oleh Prof. Dr. med. Fred Fändrich, FRCS, dokter bedah ternama asal Jerman.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Ikuti Retret Gelombang Kedua, Penguatan Kompetensi dan Wawasan Kebangsaan

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Bangli, SN Sedana Arta, mengikuti Retret Gelombang Kedua yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Retret ini dihadiri oleh 86 kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Sedana Arta mengungkapkan semangatnya dalam mengikuti retret ini. Ia mengatakan bahwa masih banyak hal yang harus dipelajari dalam upaya meningkatkan kompetensi diri sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Delapan Warga Desa Kalisada Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id | Singaraja - Sedikitnya 8 warga menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terkena rabies di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Untuk mengatasi hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (25/6/2025) menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Baca Selengkapnya icon click

Gelapkan APBdes Rp373 Juta, Perbekel Non-aktif Desa Tusan Ditahan Kejaksaan

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali bergerak cepat tangani kasus dugaan korupsi dana APBdes Tusan tahun 2020 sampai 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Lapatawe B Hamka S SH dalam keterangan pers, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.