Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Senderan Tukad Mati, Mantan Kasi PUPR Ditahan

PUPR
Mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) I Wayan Seraman (baju batik)

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka selama kurang lebih 3 bulan, mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) I Wayan Sureman (52), akhirnya resmi ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar dalam kasus dugaan korupsi proyek senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung, Senin (2/10).

Penahanan ini dilakukan setelah Sureman diperiksa  sebagai tersangka. pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 8 jam. Terhitung sejak pukul 11.00 Wita sampai pukul 19. 00 Wita, kemarin.

Tersangka tampak mengenakan batik warna coklat oranye, turun dari lantai dua Kantor Kejari Denpasar usai diperiksa. Dengan wajah menunduk, tersangka yang di dampingi penasihat hukumnya I Kadek Agus Suparman dan Gde Manik Yogiartha langsung diarahkan masuk ke mobil untuk diantar ke LP Kerobokan.

Menurut Agus Suparman, penahanan ini terkesan dipaksakan. Pasalnya, nilai kerugian negara hingga saat ini belum keluar dari BPKP. "Kerugian negara yang disebutkan selama ini kan baru dari tim ahli saja," dalihnya.

Dia juga mempertanyakan kenapa yang dibidik hanya para pekerja saja. Artinya, hanya sebatas anak buah. Padahal menurut dia, proyek berjalan juga seizin pengguna anggaran (kadis). "Kenapa pengguna anggaran tak dibidik juga, padahal seharusnya dia yang paling bertanggung jawab," pungkasnya.

Kasi Pidsus Tri Syahru Wira Kosadha mangatakan pihaknya sudah memiliki dasar hukum terkait penahanan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana yakni pasal 54. "Ada alasan subjektif dan objektif yakni supaya tersangka tak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak mengulangi perbuatannya," dalihnya.

Sedangkan terkait nilai kerugian negara secara pasti, pihaknya mengakui saat ini belum ada dari BPKP. Namun pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan memberikan semua data yang diperlukan. Artinya nilai kerugian negara saat ini baru sebatas penghitungan dari tim ahli yakni mencapai Rp 700 juta.

Selain tersangka Wayan Sureman, dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejari Denpasar  juga sudah menetapkan 2 tersangka yakni Direktur PT. Undagi Jaya Mandiri inisial IWS  dan Pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AAGD. Rencananya dua tersangka ini akan diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Kasus ini berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta mengalami masalah. Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,1 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 lalu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rayakan HUT Pertama, NSWAC Gelar ‘Road to Signature Experience’ untuk Perkuat Layanan dan Awareness

balitribune.co.id | Denpasar – Tak terasa, NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) kini telah genap berusia satu tahun. Pusat layanan kesehatan dan kecantikan yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 ini, merayakan hari jadinya dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Road to Signature Experience’ sepanjang bulan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Lokasi Banjir Baktiseraga, Bupati Sutjidra Soroti Sampah dan Pelanggaran Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Jumat (12/6/2026). Bencana yang dipicu hujan deras sejak pagi itu menyebabkan aliran sungai meluap, merobohkan satu rumah warga di kawasan Griya Mahadewa dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.