Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Senderan Tukad Mati, Mantan Kasi PUPR Ditahan

PUPR
Mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) I Wayan Seraman (baju batik)

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka selama kurang lebih 3 bulan, mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) I Wayan Sureman (52), akhirnya resmi ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar dalam kasus dugaan korupsi proyek senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung, Senin (2/10).

Penahanan ini dilakukan setelah Sureman diperiksa  sebagai tersangka. pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 8 jam. Terhitung sejak pukul 11.00 Wita sampai pukul 19. 00 Wita, kemarin.

Tersangka tampak mengenakan batik warna coklat oranye, turun dari lantai dua Kantor Kejari Denpasar usai diperiksa. Dengan wajah menunduk, tersangka yang di dampingi penasihat hukumnya I Kadek Agus Suparman dan Gde Manik Yogiartha langsung diarahkan masuk ke mobil untuk diantar ke LP Kerobokan.

Menurut Agus Suparman, penahanan ini terkesan dipaksakan. Pasalnya, nilai kerugian negara hingga saat ini belum keluar dari BPKP. "Kerugian negara yang disebutkan selama ini kan baru dari tim ahli saja," dalihnya.

Dia juga mempertanyakan kenapa yang dibidik hanya para pekerja saja. Artinya, hanya sebatas anak buah. Padahal menurut dia, proyek berjalan juga seizin pengguna anggaran (kadis). "Kenapa pengguna anggaran tak dibidik juga, padahal seharusnya dia yang paling bertanggung jawab," pungkasnya.

Kasi Pidsus Tri Syahru Wira Kosadha mangatakan pihaknya sudah memiliki dasar hukum terkait penahanan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana yakni pasal 54. "Ada alasan subjektif dan objektif yakni supaya tersangka tak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak mengulangi perbuatannya," dalihnya.

Sedangkan terkait nilai kerugian negara secara pasti, pihaknya mengakui saat ini belum ada dari BPKP. Namun pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan memberikan semua data yang diperlukan. Artinya nilai kerugian negara saat ini baru sebatas penghitungan dari tim ahli yakni mencapai Rp 700 juta.

Selain tersangka Wayan Sureman, dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejari Denpasar  juga sudah menetapkan 2 tersangka yakni Direktur PT. Undagi Jaya Mandiri inisial IWS  dan Pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AAGD. Rencananya dua tersangka ini akan diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Kasus ini berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta mengalami masalah. Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,1 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 lalu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.