Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Senderan Tukad Mati, Mantan Kasi PUPR Ditahan

PUPR
Mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) I Wayan Seraman (baju batik)

BALI TRIBUNE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka selama kurang lebih 3 bulan, mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) I Wayan Sureman (52), akhirnya resmi ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar dalam kasus dugaan korupsi proyek senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung, Senin (2/10).

Penahanan ini dilakukan setelah Sureman diperiksa  sebagai tersangka. pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 8 jam. Terhitung sejak pukul 11.00 Wita sampai pukul 19. 00 Wita, kemarin.

Tersangka tampak mengenakan batik warna coklat oranye, turun dari lantai dua Kantor Kejari Denpasar usai diperiksa. Dengan wajah menunduk, tersangka yang di dampingi penasihat hukumnya I Kadek Agus Suparman dan Gde Manik Yogiartha langsung diarahkan masuk ke mobil untuk diantar ke LP Kerobokan.

Menurut Agus Suparman, penahanan ini terkesan dipaksakan. Pasalnya, nilai kerugian negara hingga saat ini belum keluar dari BPKP. "Kerugian negara yang disebutkan selama ini kan baru dari tim ahli saja," dalihnya.

Dia juga mempertanyakan kenapa yang dibidik hanya para pekerja saja. Artinya, hanya sebatas anak buah. Padahal menurut dia, proyek berjalan juga seizin pengguna anggaran (kadis). "Kenapa pengguna anggaran tak dibidik juga, padahal seharusnya dia yang paling bertanggung jawab," pungkasnya.

Kasi Pidsus Tri Syahru Wira Kosadha mangatakan pihaknya sudah memiliki dasar hukum terkait penahanan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana yakni pasal 54. "Ada alasan subjektif dan objektif yakni supaya tersangka tak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak mengulangi perbuatannya," dalihnya.

Sedangkan terkait nilai kerugian negara secara pasti, pihaknya mengakui saat ini belum ada dari BPKP. Namun pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan memberikan semua data yang diperlukan. Artinya nilai kerugian negara saat ini baru sebatas penghitungan dari tim ahli yakni mencapai Rp 700 juta.

Selain tersangka Wayan Sureman, dalam kasus ini penyidik Pidsus Kejari Denpasar  juga sudah menetapkan 2 tersangka yakni Direktur PT. Undagi Jaya Mandiri inisial IWS  dan Pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AAGD. Rencananya dua tersangka ini akan diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Kasus ini berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta mengalami masalah. Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,1 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 lalu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.