Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tahura, Yonda Dicopot dari Dewan Badung,Gerindra Usulkan Pengganti Wayan Suweta

terpidana
Made Wijaya alias Yonda saat sebelum terpidana.

BALI TRIBUNE - Pencopotan  I Made Wijaya sebagai anggota DPRD Badung mulai bergulir di parlemen Sempidi. Partai Gerindra sebagai induk partai secara resmi telah menarik politisi asal Tanjung Benoa itu dari keanggatan Dewan Badung dengan mengusulkan pergantian antar waktu (PAW). Proses PAW kini tengah digodok kalangan DPRD Badung. Badan Kehormatan (BK) Dewan bahkan sudah rapat dan memutuskan untuk memberhentikan politisi yang terjerat kasus reklamasi terselubung Teluk Benoa. Adapun beberapa alasan BK menyetujui pencototan Yonda. Diantaranya, pertama yang bersangkutan diancam pidana dengan hukuman antara 5-15 tahun, kemudian dengan vonis 1 tahun penjara. Kedua, karena dipenjara Yonda sudah tidak bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Dewan. Ketiga, induk partai yang bersangkutan juga sudah secara resmi mengusulkan PAW. Dan keempat karena kena sanksi fisik penjara setahun dan diusulkan PAW, maka sesuai tata tertib (Tatib) DPRD yang bersangkutan wajib diberhentikan. Namun, BK menegaskan bahwa kasus yang menjerat Yonda ini tidak ada kaitannya dengan kapasitasnya sebagai anggota dewan, namun murni karena melaksanakan tugas sebagai Bendesa Adat Tanjung Benoa. Sekretaris DPC Gerindra Badung, I Nyoman Sentana yang dikonfirmasi, Rabu (7/3), membenarkan partainya sudah mengusulkan PAW untuk rekannya Made Wijaya dari keaanggotaan DPRD Badung. Kata dia, surat usulan PAW sudah dibahas diparlemen Badung. “Iya, sudah ada usulan (PAW Made Wijaya, red). Kami di BK bahkan sudah rapat dan mengambil sikap untuk melanjutkan PAW,” ujar Sentana. Dalam kasus ini, Sentana yang Ketua BK DPRD Badung ini menyebut secara fisik maupun aturan Yonda wajar di PAW. Pasalnya, yang bersangkutan berada di dalam penjara secara fisik tidak pernah ngantor. Kemudian induk partainya juga sudah mengusulkan pergantian. “Sesuai Tatib, anggota dewan bisa diganti apabila berhalangan tetap, meninggal dunia dan ditarik induk partainya. Nah, dalam kasus Yonda ini semua unsur itu terpenuhi,” jelasnya. Sebagai gantinya, lanjut politisi asal Blahkiuh ini, Gerindra sudah mengusulkan nama pengganti, yakni  Wayan Suweta. ”Nama anggota pengganti sudah ada, tapi kami akan koordinasi dulu dengan KPU. Karena yang tahu betul itu kan KPU,” tegasnya. Namun demikian, Sentara berharap PAW segera bisa terlaksana sehingga keanggota DPRD Badung tidak ‘ompong’. “Harapan kami proses PAW bisa segera, kalau bisa Maret atau April inilah,” harapnya. Secara terpisah, Ketua DPRD Badung Putu Parwata juga membenarkan sudah ada usulan PAW untuk anggota Made Wijaya. Kata dia pergantian anggota ini sudah berproses. “Iya, ada usulan PAW. Sekarang sedang berproses,” ujarnya. Parwata memastikan proses PAW akan segera dilakukan apabila persyaratannya sudah terpenuhi. “Karena sudah ada usulan dari induk partainya, jadi segera akan dilakukan,” kata Parwata. Sayangnya, politisi asal Dalung ini belum bisa memastikan kapan PAW akan dilaksanakan. “Yang jelas segera,” pungkasnyya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipilih Aklamasi, Kresna Budi Kembali Pimpin Golkar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - DPD Partai Golkar Buleleng dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI kembali memilih IGK Kresna Budi menjadi pemegang kendali pertai berlambang pohon beringin itu. Ia dinyatakan terpilih setelah 9 pengurus kecamatan (PK) serta beberapa organisasi sayap partai tersebut sepakat secara aklamasi memlihnya kembali. Menariknya, selama proses Musda, berlangsung serba kilat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.