Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tanah Bungkulan Polisi Minta Keterangan Mantan Perbekel

Bali Tribune/Ketut Sumardhana
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus tanah di Desa Bungkulan,kecamatan Sawan, Buleleng memasuki babak baru. Polres Buleleng mulai melakukan penyelidikan atas laporan adanya indikasi penyerobotan lahan fasilitas umum (fasum), lapangan umum maupun Puskesmas I Bungkulan oleh Ketut Kusuma Ardana. Warga melaporkan Ardana yang note bene saat ini menjabat kepala desa/Perbekel Desa Bungkulan karena dianggap secara sepihak mengambil alih lahan milik  umum sejak tahun 2013 silam.
 
Polisi telah memanggil mantan Perbekel Desa Bungkulan Ketut Sumardhana untuk dimintai keterangan. Sumardhana yang juga mantan anggota DPRD Buleleng ini memenuhi panggilan sebagai saksi oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Buleleng terkait  pengaduan lahan untuk fasum di desa Bungkulan.
 
Usai hampir 1 jam memberikan keterangan dihadapan penyidik, Sumardhana mengaku dimintai keterangan  oleh penyidik seputar keberadaan bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Sebanyak 13 pertanyaan diberikan penyidik dalam proses pemeriksaan.Pertanyaan itu,kata Sumardhana, berkaitan dengan keberadaan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan yang lahannya kemudian disertifikatkan oleh Kusuma Ardana secara pribadi.
 
"Ada sebanyak 13  pertanyaan yang disampaikan penyidik dan semua sudah dijawab.Sejak kapan  ada bangunan di Pukesmas Pembantu dan Puskeswan,"kata Sumardhana, Senin (25/11).
 
Untuk keberadaan lahan yang selama ini dijadikan fasum lapangan sepak bola oleh masyarakat Desa Bungkulan,menurut Sumardhana telah  ada sejak lama. Banyak aktivitas desa dilakukan di lapangan itu. Bahkan selama memangku jabatan perbekel, Sumardhana mengaku tak   pernah ada masalah maupun dipersoalkan.
 
"Sepanjang yang saya tahu,lapangan itu sudah ada sejak lama. Selama saya jadi Perbekel, itu tidak ada masalah. Tiba-tiba tahun 2013, kok terbit sertifikat di lahan itu termasuk puskesmas, bahkan sudah ada SHM atas nama Kusuma Ardana. Plang kepemilikan juga  ada disana dan kini  masyarakat mulai resah," imbuh Sumardhana.
 
Kusuma Ardana saat menjabat sebagai Perbekel Desa Bungkulan mengajukan  hak kepemilikan lahan melalalui program prona tahun 2013.Dua bidang tanah yang menjadi fasum dimohonkan sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah lapangan) dan SHM No. 2427 (pada tanah puskesmas), atas nama Ketut Kusuma Ardana.
Untuk menegaskan hak miliknya setelah mencuat polemik,Ardana memasang tanda kepemilikan dengan memasang plang dilahan tersebut.
 
Atas kondisi itu, Sumardhana mengaku, sudah menyampaikan pengaduan ke Polres Buleleng atas keresahan masyarakat tentang keberadaan lapangan milik desa. "Saya laporkan keberadaan lapangan yang disertifikatkan itu. Masyarakat resah. Hari ini (kemarin, red) secara resmi sudah saya laporkan. Silahkan polisi memprosesnya," jelas Sumardhana.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu,Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu. Gede Sumarjaya membenarkan.Menurut Iptu Sumarjaya,pihaknya sudah mulai melakukan penanganan atas pengaduan masyarakat berkaitan kepemilikan lahan di Desa Bungkulan.Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan termasuk mantan Perbekel Desa Bungkulan dan sejumlah tokoh masyarakat.
"Kita sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan beberapa saksi untuk dikembangkan,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.