Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tipikor dan Perpajakan, Kejaksaan Selamatkan Rp 2,2 M Uang Negara

Bali Tribune / KETERANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH.,MH.,memberikan keterangan  perkara yang dilakukan selama tahun 2023.

balitribune.co.id | Singaraja - Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Negeri Singaraja berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp  2,2 milyar. Uang sebesar itu didapat  dari penanganan 4 perkara tindak pidana khusus, diantaranya 3 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan 1 tindak pidana perpajakan. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH.,MH., Selasa (12/12).

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus)  Bambang Suparyanto, SH., dan Kepala Seksi Intelijen Ida Bagus Alit Ambara Pidada, SH.,MH., Rizal Syah Nyaman mengatakan, penanganan perkara yang dilakukan selama ini telah mengumpulkan uang sitaan dan pembayaran denda dari tindak pidana korupsi dan perpajakan oleh Seksi Pidsus di tahun 2023.

"Perkara tipikor penyalahgunaan dana BUMDes Mekar Laba Desa Temukus sebesar Rp. 70.802.000,-, perkara tipikor penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Anturan RP. 661.269.556,-, perkara tipikor penyalahgunaan dana BUMDes  Banjarasem Mandara  Desa Banjarasem RP. 29.899.098,- dan dari perkara tindak pidana perpajakan sebesar RP. 1.457.784.414,-, sehingga total sitaan dan denda mencapai Rp. 2.219.755.068,- " jelas Rizal Syah Nyaman.

Dari beberapa  proses hukum yang dilakukan,  4 kasus pidana khusus itu telah melaksanakan eksekusi pada kasus tipikor penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Anturan pada 4 Desember 2023 dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan. Berkaitan dengan penyalahgunaan dana BUMDes di Banjarasem oleh bendahara/sekretaris BUMDes Made Agus Tedi Arianto masih melakukan upaya hukum banding. Sementara dua kasus lain masih menunggu putusan kasasi agar memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kasus penyalahgunaan dana BUMDes Temukus oleh Kolektor dan Kasir BUMDes Nyoman Budiani alias Lisa dan Luh De Intan Pratiwi, kemudian  perkara tindak pidana perpajakan oleh Komang Nunuk Sulasih ini masih menunggu tahap upaya hukum kasasi, dimana putusan kasasi belum turun/belum berkekuatan hukum tetap," terang Kajari Buleleng.

Selain itu Rizal memaparkan sejumlah perkara yang ditangani Seksi Pidsus Kejaksaan Buleleng diantaranya dua kasus yang masih dalam tahap penyelidikan berkaitan dengan Dana BKK di Desa Adat Sekumpul dan Desa Adat Lokapaksa, kemudian dalam tahap penyidikan berkaitan dengan dana BKK di Desa Adat Tista serta pada tahap proses penuntutan berkaitan dengan penyalahgunaan Dana LPD Desa Adat Tamblang.

"Ada juga kasus penyalahgunaan dana BUMDes Tigawasa, penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Unggahan, tindak pidana korupsi APBDes Temukus serta tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Kepala Kejaksaan Buleleng,"tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.