Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tipikor dan Perpajakan, Kejaksaan Selamatkan Rp 2,2 M Uang Negara

Bali Tribune / KETERANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH.,MH.,memberikan keterangan  perkara yang dilakukan selama tahun 2023.

balitribune.co.id | Singaraja - Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Negeri Singaraja berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp  2,2 milyar. Uang sebesar itu didapat  dari penanganan 4 perkara tindak pidana khusus, diantaranya 3 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan 1 tindak pidana perpajakan. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH.,MH., Selasa (12/12).

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus)  Bambang Suparyanto, SH., dan Kepala Seksi Intelijen Ida Bagus Alit Ambara Pidada, SH.,MH., Rizal Syah Nyaman mengatakan, penanganan perkara yang dilakukan selama ini telah mengumpulkan uang sitaan dan pembayaran denda dari tindak pidana korupsi dan perpajakan oleh Seksi Pidsus di tahun 2023.

"Perkara tipikor penyalahgunaan dana BUMDes Mekar Laba Desa Temukus sebesar Rp. 70.802.000,-, perkara tipikor penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Anturan RP. 661.269.556,-, perkara tipikor penyalahgunaan dana BUMDes  Banjarasem Mandara  Desa Banjarasem RP. 29.899.098,- dan dari perkara tindak pidana perpajakan sebesar RP. 1.457.784.414,-, sehingga total sitaan dan denda mencapai Rp. 2.219.755.068,- " jelas Rizal Syah Nyaman.

Dari beberapa  proses hukum yang dilakukan,  4 kasus pidana khusus itu telah melaksanakan eksekusi pada kasus tipikor penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Anturan pada 4 Desember 2023 dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan. Berkaitan dengan penyalahgunaan dana BUMDes di Banjarasem oleh bendahara/sekretaris BUMDes Made Agus Tedi Arianto masih melakukan upaya hukum banding. Sementara dua kasus lain masih menunggu putusan kasasi agar memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kasus penyalahgunaan dana BUMDes Temukus oleh Kolektor dan Kasir BUMDes Nyoman Budiani alias Lisa dan Luh De Intan Pratiwi, kemudian  perkara tindak pidana perpajakan oleh Komang Nunuk Sulasih ini masih menunggu tahap upaya hukum kasasi, dimana putusan kasasi belum turun/belum berkekuatan hukum tetap," terang Kajari Buleleng.

Selain itu Rizal memaparkan sejumlah perkara yang ditangani Seksi Pidsus Kejaksaan Buleleng diantaranya dua kasus yang masih dalam tahap penyelidikan berkaitan dengan Dana BKK di Desa Adat Sekumpul dan Desa Adat Lokapaksa, kemudian dalam tahap penyidikan berkaitan dengan dana BKK di Desa Adat Tista serta pada tahap proses penuntutan berkaitan dengan penyalahgunaan Dana LPD Desa Adat Tamblang.

"Ada juga kasus penyalahgunaan dana BUMDes Tigawasa, penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Unggahan, tindak pidana korupsi APBDes Temukus serta tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Kepala Kejaksaan Buleleng,"tandasnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.