Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus TPPU, Penahanan Sepupu Mantan Bupati Candra Diperpanjang

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Tersangka TPPU Nengah Nata Wisnaya,kembali diperiksa di Kejaksaan Negeri Klungkung
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan  sepupu mantan Bupati Candra dengan tersangka Nengah Nata Wisnaya penahanannya sejak Kamis(19/12) diperpanjang selama  20 hari kedepan. Kepastian perpanjangan penahanan terhadap tersangka Nengah Nata Wisnaya ini disebutkan langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung I Kadek Wira Atmaja,SH atas ijin Kajari Klungkung  Otto Sompotan, SH 
 
Ditemui usai memeriksa Tersangka TPPU Nengah Nata Wisnaya dikejaksaan Negeri Klungkung, Kadek Wira Atmaja menyatakan bahwa Tersangka TPPU Nengah Nata Wisnaya diperiksa kembali dengan didampingi Pengacara S.Mandala SH. Menurutnya saat ini berkas pemeriksaan terhadap tersangka Nengah Nata Wisnaya ini sudah dinyatakan  lengkap P 21 .
 
 “ Hari ini sudah P 21 serta dilaksanakan penyerahan barang bukti dari jaksa penuntut umum,serta  melakukan penahanan  lanjutan selama 20 hari kedepan terhadap tersangka Nengah Nata Wisnaya. Terkait kondisi tersangka  saat diperiksa tersangka dalam kondisi baik dan sehat,”ujar Kasi Pidsus Kadek Wira Atmaja  tegas.
 
Menurutnya kasus ini dipersidangan nanti akan dikawal oleh 8 orang jaksa penuntut umum . Sementara tersangka tadi saat  diperiksa didampingi penasehat hukum  S. Mandala SH  mulai jam 9 Wita sampai usai  jam 11 Wita.  “ Saat diperiksa  tadi dilakukan  penelitian berkas tersangka serta lanjutan penahanan tersangka serta barang bukti tahap  kedua terkait pelimpahan akan dilaksanakan sesegera mungkin dari pihak Kejaksaan Klungkung,”imbuhnya.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya diketahui Kerabat dari Mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra bernama I Nengah Nata Wisnaya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan  selama 20 hari oleh Kejari Klungkung terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Penyelidikan kasus ini dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Klungkung sejak pertengahan tahun 2019 ini. Pihak kejaksaan menemukan fakta baru setelah mempelajari dokumen dan keterangan saksi atas perkara korupsi pengadaan lahan pelabuhan Gunaksa, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Wayan Candra.
 
Pihaknya pun akan secepatnya membentuk tim Jaksa, yang akan mengawal kasus tersebut. Lalu melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan. Tersangka I Nengah Nata Winaya dikenakan Pasal 3,4,5 UU NO 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Pencucian uang,  dengam ancaman 20 tahun penjara.
 
Penetapan tersangka pada I Nengah Nata Wisnaya sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang,tersangka dikenai Pasal 3 dan 4 ancaman hukumannya 20 tahun serta  pasal 5 ancaman hukuman terhadap tersangka  selama  5 tahun penjara. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.