Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Transmisi Lokal Bertambah, Gugas Minta Warga Lebih Taat

Bali Tribune/ I Gusti Agung Putu Arisantha menghimbau warga yang masuk daftar kontak untuk mentaati ketentuan karantinan/isolasi diri.
Balitribune.co.id | Negara - Ancaman penularan covid-19 melalui transmisi local memang mengkhawatirkan. Bahkan selama tiga bulan terkahir sudah tujuh pasien positif yang tertular melalui transmisi local. Setelah penambahan pasien ke-35, treking kontak kini semakin digencarkan.
 
Kasus positif covid-19 di Jembrana kembali mengalami penambahan. Penambahan satu pasien positif ini kembali merupakan kasus transmisi local. Teranyar seorang  warga berinisial KS (58) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara diketahui positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR. PNS yang bertugas di salah satu SMP negeri di Negara ini tercatat sebagai pasien ke-35 positif covid-19 asal Kabupaten Jembrana. Pasien ini sebelumnya masuk dalam daftar kontak dari pasien covid-19 yang kini di rawat di RSUP Sanglah, Denpasar.
 
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Senin (29/6) mengatakan pasien kini telah menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara. Dikatakannya staf tata usaha ini sebelumnya sempat memiliki riwayat kontak dengan pasien positif asal Denpasar yang sempat pulang kampung ke Jembrana, “memang masuk kontak jauh, tapi sempat bertemu dan ngobrol beberapa saat dengan pasien covid-19 asal Denpasar yang pulang ke rumah mertuanya di Kaliakah pada akhir Mei lalu” ungkapnya.
 
Bahkan mengantisipasi meluasnya kasus transmisi local dari pasien covid-19 asal Denpasar tersebut, pihaknya sudah melakukan kontak treking terhadap puluhan warga di Jembrana, “Pada penelusuran pertama, mertuanya yang reaktif rapid test dan positif swab. Selanjutnya treking kontak jauh ada 35 orang, rapid petama semua non reaktif. Tapi rapid kedua ada dua yang reaktif termasuk salah satunya pasien ke-35 ini” ujarnya. Pasca adanya pasien baru kasus transmisi local ini, pihaknya kembali meluaskan penelusuran kontak di sejumlah tempat.  
 
“Memang pasien ini sempat bertemu banyak orang. Padahal harusnya isolasi mandiri di rumah tetapi sudah keluar rumah sebelum rapid test ke dua” ujarnya. Penelusuran salah satunya ke sekolah tempat kerja pasien ke-35 ini. Sebab pasien mengakui sempat datang ke sekolah, sempat kontak dengan dagang kopi dan juga sempat dipijat. Bahkan KS juga diketahui sempat mendatangi salah satu OPD di lingkup Pemkab Jembrana. “Kami lakukan rapid test pertama terhadap istri dan kedua anaknya serta tujuh orang di sekolah, hasilnya non reaktif” sebutnya.
 
Pihaknya mengaku masih terus melakukan penelusuran kontak. “Tunggu tujuh hari kedepan untuk rapid tets kedua” ujarnya. Bahkan selain tiga pasien positif, dari kasus transmisi local warga Denpasar tersebut kini masih ada seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diisolasi di RSU Negara menunggu hasil swab PCR. Sejak April lalu hingga akhir Juni di Jembrana sudah tercatat ada tujuh pasien positif covid-19 kasu transmisi local. “Semua pasien kondisi fisiknya sehat, memang tujuh orang ini tidak ada menunjukan gejala klinis” jelasnya.
 
Ketujuh orang tersebut yakni seorang ibu rumah tangga asal Baler Bale Agung yang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RSPTN Unud beberapa waktu lalu, dua orang lansia asal Berangbang dan Kaliakah, seroang sopir asal Pergung, soerang sopir asal Banyubiru, warga asal Pengambengan dan pasien ke-35 ini. Pihaknya menghimbau bagi warga yang masuk dalam daftar penelusuran kontak karena memiliki riwayat kontak dengan pasien-pasien covid-19, agar lebih patuh dan selalu berkomitment dalam menjalani isolasi/karantina. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.