Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Periksa Tiga Saksi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah. Polisi sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan guna melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan oleh warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa.

Dalam laporannya Putu Danendrayasa menuding Nyoman Ngurah selaku Bendesa Adat Pengastulan telah menggunakan ijazah dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah palsu alias bodong. Dalam laporannya Putu Danendrayasa menyertakan sejumlah data dan bukti yang didapat setelah melakukan cross chek data ke pihak terkait untuk memastikan keabsahan dokumen milik negara tersebut.

Dikonfirmasi perkembangan kasus laporan dugaan ijazah palsu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus laporan dalam bentuk pengaduan masayarakat (Dumas) itu sedang dilakukan pendalaman. Beberapa orang saksi telah dimintai keterangan termasuk diantaranya saksi pelapor.

“Polisi saat ini sedang mendalami kasus dugaan menggunakan surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu oleh oknum Bendesa Adat Desa Pengastulan. Penyidik sudah memeriksa beberapa orang dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil lagi saksi lainnya,” kata AKP Sumarjaya, Senin (27/2/2023).

Adapun saksi yang diminta keterangannya berjumlah 3 orang termasuk Putu Danendrayasa sebagai saksi pelapor. Saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut menurutnya, mereka yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

”Sudah 3 orang diperiksa termasuk pelapor. Kita tunggu hasil perkembangan laporan ini setelah penyidik melakukan pendalaman,” ucap AKP Sumarjaya.

Sementara salah satu saksi membenarkan pihaknya telah diperiksa terkait dugaan penggunaan surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu dan digunakan untuk melamar sebagai persyaratan menjadi kelian adat beberapa waktu lalu.

”Oleh penyidik saya ditanya soal ijazah dan surat keterangan lain saat mendaftar sebagai kelian adat beberapa waktu lalu. Dan saya jawab itu merupakan persyaratan dari panitia untuk menyertakan dokumen aslinya,” terang Jro Mangku Mastra, salah seorang saksi yang dimintai keterangan penyidik.

Ia pun mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena ia menjadi salah satu korban jika dokumen yang digunakan oleh Bendesa Adat Pengastulan tidak benar.

”Saya pun korban juga kalau benar surat keterangan yang digunakan untuk melamar menjadi bendesa tidak sesuai dengan sebenarnya. Saya minta ini diusut dengan tuntas,” desak Mangku Mastra.

Sebelumnya, warga Desa Adat Pengastulan melaporkan Bendesa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah ke Polres Buleleng. Pasalnya, Nyoman Ngurah dituding memiliki ijazah berupa surat keterangan pengganti ijazah yang bukan haknya alias palsu. Bahkan, ijazah itu telah digunakan untuk melamar sebagai bendesa sehingga jabatan sebagai Bendesa Adat Pengastulan dianggap cacat hukum. Pelapor dugaan penggunaan ijzah palsu dilakukan oleh bernama I Gusti Putu Danendrayasa, pada Kamis, 9 Februari 2023 lalu. 

wartawan
CHA
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.