Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Upal di Seririt, Ditarik ke Polres, Diperiksa Labfor

Bali Tribune/ Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus uang palsu (upal) yang diterima salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt, beberapa waktu lalu, cukup menyita perhatian publik. Mencuat spekaluasi keterlibatan oknum di internal bank maupun adanya dugaan rekayasa terkait laporan soal upal itu.
 
Untuk menghindari adanya kesimpangsiuran lebih jauh, Polres Buleleng mengambil alih penanganan kasus itu dari Polsek Seririt. Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (12/7).
 
Menurut Sumarjaya, kasus laporan upal yang sebelumnya ditangani Polsek Seririt telah diambilalih oleh Sat Reskrim Polres Buleleng karena kasus tersebut bersentuhan dengan instansi lain. ”Karena ini menyangkut upal dan instansi lain, maka yang tadinya ditangani Polsek Seririt, kita alihkan penanganannya ke Polres Buleleng,” kata Sumarjaya.
 
Sejak dilaporkan Senin (8/7) lalu, kasus dugaan upal itu masih dalam tahap proses penyelidikan. Dalam tahap ini sedang dilakukan pendalaman untuk memastikan uang yang dilaporkan palsu tersebut. Selanjutnya, menurut Sumarajaya, tim penyidik akan fokus pada asal usul upal hingga bisa berproses dalam transaksi di BRI Unit Seririt.
 
”Kita sedang pendalaman, mencari benar-benar tempat dimana dapat uang ini termasuk waktunya kapan upal itu diperoleh. Itu memerlukan ketarangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
 
Terkait jumlah lembaran upal yang dilaporkan, Sumarjaya mengatakan, sesuai laporan dari terlapor yang diidentifikasi bernama Ketut Selamet, warga Seririt, sebanyak 28 lembar pecahan Rp 100 ribuan yang terselip dalam bendelan uang yang diterima dari teller bank.
 
”Tapi ini belum dipastikan uang itu palsu, baru diduga. Dan nanti yang menentukan asli atau palsu adalah ahli dari laboratorium forensik. Dan pihak penyelidik akan mengambil tindakan itu untuk memastikan kebenarannya,” imbuh Sumarjaya.
 
Menariknya, dalam keterangan Sumarjaya, disebutkan, pelapor  melakukan pencairan sebesar Rp 50 juta pada Rabu (26/6) di BRI Unit Seririt. Setelah itu, pelapor sempat keluar dari bank untuk membeli BBM  di salah satu SPBU dengan menggunakan uang yang diterima dari teller bank.
 
Hanya saja, uang tersebut ditolak oleh pihak SPBU sehingga yang bersangkutan kembali ke bank untuk menukar dengan yang asli. ”Pihak bank menerima dan mengganti kembali uang yang diduga palsu itu,” terang Sumarjaya.
 
Setiba di rumah oleh pelapor kembali dicek lembaran yang diterima dan bermaksud menukar kembali ke bank namun ditolak karena telah melebihi batas waktu.
 
”Ditolak bank karena limit waktu telah lewat. Berkas sudah diterima Sat Reskrim Polres Buleleng dan semua bukti laporan berupa dugaan 28 lembar upal akan diperiksa oleh pihak labfor,” tandasnya.(u) 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.