Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kategori Prestasi Harus Level Nasional

Dr Putu Laksmi Anggara Putri Duarsa

BALI TRIBUNE - Kejuaraan taekwondo bergengsi dengan tajuk Denpasar Open yang bakal digelar 19-21 Oktober dengan pembukaan 20 Oktober, di GOR Lila Bhuana Denpasar, khusus untuk kategori Prestasi harus masuk level nasional. Ketua Pengkot TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggara Putri Duarsa, Senin (15/10) mengatakan, kategori prestasi itu harus masuk level nasional, seperti ketentuan yang diberlakukan PB. TI. Karena itulah di kategori tersebut diikuti 5 provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. “Ya, memang prestasi harus level nasional, karena itu penting dalam sisi untuk peningkatan kualitas taekwondoin di daerah. Hanya saja kami juga belum tahu taekwondoin tangguh level nasional siapa yang bakal turun di Denpasar nanti. Apakah dari 5 provinsi itu bakal menurunkan taekwondoin tangguh yang dipersiapkan untuk Pra-PON dan PON nantinya, kami masih menunggu kepastian nantinya,” kata dokter yang akrab disapa Laksmi Duarsa ini. Wanita yang juga pengurus KONI Bali itu juga menjelaskan, karena belum diketahui nama-nama taekwondoin level nasional yang bakal turun, kini dirinya juga belum bisa mengukur sejauhmana kekuatan lima provinsi itu bagi Bali sebagai tuan rumah. “Intinya event yang digelar Pengkot TI Denpasar dan Pengprov TI Bali itu bagi kami dari Denpasar menginginkan para taekwondoin kami bisa berlaga di event lokal dan terbalut nasional itu. Dan kami berharap taekwondoin kami nantinya tampil maksimal dan bisa meraih prestasi,” demikian Laksmi Duarsa seraya menambahkan, hasil kejuaraan itu bakal TI Denpasar demi mempersiapkan taekwondoin masuk pelatihan kota (Pelatkot) TI Denpasar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.